Mewakili Kapolsek, Ps Kanit Intel Polsek Lalan Hadiri Musyawarah Di Desa Sukajadi P6 Muba

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Kapolsek, Ps Kanit Intel Polsek Lalan Hadiri Musyawarah Di Desa Sukajadi P6 Muba

RADARCenter, Muba – Kapolsek Lalan diwakili oleh Ps Kanit Intel Polsek Lalan Aiptu Asriadi, SH bersama personil Polairud Res Muba Aiptu Askad R menghadiri musyawarah bersama pihak ketek Angkutan Penyeberangan lalu lalang masyarakat Desa Suka Jadi P6 dan Galih Sari P11 Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel. Rabu (08/01/2025) sekira pukul 11.21 Wib.

Acara tersebut bertempat di kediaman Ngadiru RT 01 Dusun 01 Desa Sukajadi P6 Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

Hadir dalam musyawarah tersebut antara yakni Camat Lalan Jamian, S.Pd, M.Si, KPLP Kemas, Polairud Res Muba Aiptu Askad R, Kapolsek Lalan di Wakili Ps. Kanit Intel Polsek Lalan Aiptu Asriadi, SH, Kapos Perhubungan P.11 Agus, KSOP Lalan, Ketua Karang Taruna Faridhotul Aziz, Tokoh Masyarakat Ngadiru dan pemilik ketek/ jukung  penyebrangan P6 Desa Suka Jadi menuju P11 Desa Galih Sari P11. 

Baca Juga :  Kapolsek Lalan Pimpin Langsung Pengamanan Ibadah Natal Di Gereja GPIN Damai Sejahtera

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, adapun di dapat Kesimpulan dari musyawarah tersebut yaitu : 

1. Keterlambatan Pembayaran uang transportasi untuk Sewa ketek Penyebrangan Sdh di bayarkan Secara Tunai oleh Asosiasi dan langsung di berikan kepada pemilik ketek/jukung Oleh Camat Lalan.

Baca Juga :  Wali Murid Mengeluh, Diduga SMPN 02 Lalan Melakukan Pungli Jual Seragam Sekolah Dengan Harga Mahal

2. Adapun penyebab Mogok yaitu adanya keterlambatan dan ke tidak pastikan pembayaran Sewa ketek selama 2 minggu dari pihak asosiasi  

3. Selanjutnya aktifitas penyebrangan masyarakat sudah Normal Kembali beroperasi seperti biasa 

4. Untuk Kapal pembawa angkutan batubara dan kayu sudah boleh mengolong / Ber Aktifitas Kembali seperti semula.

“Selama kegiatan berlangsung tetap dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun secara tertutup oleh Personil Polsek Lalan dan personil Polairud Res Muba,” terang Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain. (RC/ YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan Resmi Dilantik, Intan Heldiana Putri Nahkodai PWI MUBA Periode 2025-2028
Aktivis Desak Pemkab Dan Kejari Tuntaskan Konflik Agraria PT. GPI Dengan Masyarakat Muba
Dua Unit Rumah Terbakar, Personil Polsek Indralaya Datangi TKP Bersama Damkar Langsung Amankan Lokasi
Polsek Tanjung Raja Amankan Jalannya Shalat Idul Fitri Di Wilayah Hukumnya
Bupati Muba Rela Mati Demi Memperjuangkan Rakyat, Konflik Agraria PT. GPI Harus Dituntaskan!
Salah Satu Program Kerja Pemkab MUBA, Penurunan Pengangguran, Buka Tenaga Kerja Muda Magang Ke Jepang
Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi Di Konferkab PWI Muba 2025 – 2028
Polres Muba Menerima Penganugerahan Predikat Peringkat ke 1 Dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kepengurusan Resmi Dilantik, Intan Heldiana Putri Nahkodai PWI MUBA Periode 2025-2028

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:37 WIB

Aktivis Desak Pemkab Dan Kejari Tuntaskan Konflik Agraria PT. GPI Dengan Masyarakat Muba

Jumat, 4 April 2025 - 18:47 WIB

Dua Unit Rumah Terbakar, Personil Polsek Indralaya Datangi TKP Bersama Damkar Langsung Amankan Lokasi

Senin, 31 Maret 2025 - 18:32 WIB

Polsek Tanjung Raja Amankan Jalannya Shalat Idul Fitri Di Wilayah Hukumnya

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:31 WIB

Bupati Muba Rela Mati Demi Memperjuangkan Rakyat, Konflik Agraria PT. GPI Harus Dituntaskan!

Berita Terbaru