Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba (02/02/2026)— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bergerak cepat mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun 2026. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak berskala besar dan BUMN.

Penyerahan SPPT PBB dipimpin Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath ST MT, didampingi jajaran bidang PBB dan BPHTB, kepada sejumlah perusahaan strategis seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Transportasi Gas Indonesia, dan PT Hutama Karya (Persero), Sabtu (31/01/2026).

Noor Yosept Zaath menyampaikan, total ketetapan PBB dari penyerahan tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar, yang diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Ini langkah proaktif agar penerimaan daerah berjalan optimal sejak awal tahun anggaran,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen terkait penguatan PAD di tengah tantangan fiskal nasional.

Bupati Muba mengapresiasi langkah cepat BPPRD yang dinilai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan.

“Percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan PAD sejak awal tahun,” kata Bupati Kabupaten Muba.

Berharap langkah tersebut diikuti seluruh OPD dan BUMD agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan berkelanjutan.

Pewarta : Indra

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru