Kecamatan Kertapati Gelar Apel Rutin Senin, Tingkatkan Disiplin ASN Dan Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Kecamatan Kertapati dan jajaran ASN Kelurahan menggelar apel rutin hari Senin pagi dihalaman Kantor Kecamatan Kertapati, yang berlokasi di Jalan Sriwijaya raya, Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel. Senin (19/01/2026)

Apel pagi tersebut menekankan pada penguatan disiplin yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, sebagai instrumen kontrol administratif untuk memantau kehadiran dan ketaatan pegawai terhadap aturan kerja.

Kegiatan rutinitas ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan arahan strategis, evaluasi kinerja pekan sebelumnya, dan informasi program kerja terbaru. Menyelaraskan visi untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas bagi masyarakat.

Tampak dilokasi, seluruh jajaran Kecamatan termasuk Camat, Sekretaris Camat, para Kasi, Kasubbag, Lurah Staf hingga tenaga honorer mengikuti apel rutin senin pagi yang sedang berlangsung.

Bertindak sebagai pembina dalam apel tersebut Iwan Setiawan, SE Kasi Kesos (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial) Kecamatan Kertapati, dan bertindak selaku pemimpin apel Simon, S.Pd.

Dalam penyampaiannya Iwan Setiawan selaku pembina apel mengatakan kepada peserta apel agar dalam menjalankan tugas pelayanan yang baik dengan masyarakat, selalu menanamkan dihati “Siapa Kita”

“Kita disini selaku pelaku pelayan masyarakat yang harus selalu kita kedepankan dan harus kita laksanakan, program BPS harus kita laksanakan dan kita kedepankan dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Iwan dihadapan para peserta apel.

Ia juga menekankan kepada peserta apel, agar dalam menjalan tugas selalu menghormati dan mematuhi perintah pimpinan. Simpan arus bawah, ada permasalahan di rumah tangga maupun dikantor agar permasalahan tersebut dikesampingkan.

“Kemarin Bapak Camat menyampaikan instruksi dari bidang kepegawaian untuk mengatasi masalah absensi kehadiran, jadi kehadiran Bapak/Ibu akan di absensi dan dilaporkan kepada pimpinan. Jadi jangan dipermasalahkan dan jangan disalahkan Bapak Camat, karna ini intruksi langsung, kalau kawan kawan lalai dan Pak Camat selaku pelindung tidak dapat melindungi. Karna sesuai tupoksi yang telah kita terima dan kita setujui,” tukasnya.

Apel rutin pagi senin tersebut, selain diikuti oleh pihak Kecamatan Kertapati. Juga diikuti oleh Lurah Kemas Rindo Suhaimi, S.Sos, Lurah Ogan Baru, Lurah Kemang Agung, Lurah Kertapati, Lurah Keramasan dan Lurah Karyajaya beserta staf Kelurahan masing masing.

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru