Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sehari, Amankan 3 Pengedar Dan 31 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu satu hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka pengedar beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari 31 gram.

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan intensif di lapangan. Dalam satu hari, tiga tersangka berhasil kami amankan di lokasi yang berbeda,” ujar AKP S. Hutahaean, Selasa (27/01/2027).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area sumur minyak Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial SI (39).

“Dari tangan SI, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 5,55 gram, satu wadah plastik dari pipa paralon, tisu, plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Satres Narkoba Polres Muba melakukan penggerebekan di bagian belakang rumah kontrakan di Dusun II Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MY (33).

“Di lokasi kedua, petugas menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto 7,04 gram, satu kotak plastik, satu unit ponsel, serta satu helai celana pendek. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali,” jelas Hutahaean.

Masih di hari yang sama, hasil pengembangan kasus membawa petugas ke rumah kontrakan lain di Desa Toman. Polisi kembali mengamankan tersangka IN (38) dengan barang bukti 50 paket sabu seberat bruto 19,03 gram.

“Barang bukti disimpan dalam beberapa wadah minyak rambut, satu tas sandang berisi plastik klip, timbangan digital, serta dua unit ponsel,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberantas narkoba,” tegas AKP S. Hutahaean.

Pewarta : Indra Kusuma

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu
Operasi Senpi Musi 2026, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Polres Ogan Ilir sebagai Wujud Kesadaran Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB