Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, tengah menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (01/02/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah milik korban berinisial S.Y.A. (43), seorang PNS yang berdomisili di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZahirIN, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk menghadiri acara yasinan di Kota Palembang. Saat kembali ke rumah pada malam hari, korban mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Setibanya di rumah, korban melihat kondisi kamar sudah berantakan, pintu kamar dan lemari dalam keadaan rusak dan terbuka. Perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada,” ujar AKP ZahirIN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan petunjuk serta barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 23 suku emas, uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit handphone Realme C30 warna biru, dan satu unit handphone Nokia 105, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp412.800.000.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna oranye, lima dompet emas, serta satu kotak handphone Realme C30 warna biru.

Saat ini, pihak Polsek Tanjung Raja masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber  : HUMAS Res Oi

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru