Dinamika Mediasi di Kasus Dr. Wijang: Antara Regulasi dan Etika Kemanusiaan

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Perselisihan antara Dr. Wijang dan Kampus MDP yang telah berlangsung berbulan-bulan memasuki babak mediasi yang sarat ketegangan dan dilema (11/08/2025).

Kasus ini tidak sekadar persoalan administratif, melainkan ujian bagi etika kemanusiaan dalam regulasi pendidikan tinggi.

Di balik ketegangan itu, tersimpan narasi rumit mengenai tumpang tindih peraturan kampus yang sudah usang dan kesepakatan yang tidak transparan.

Pengacara Dr. Wijang menegaskan bahwa denda yang dikenakan kepada kliennya tidak memiliki pijakan hukum yang jelas.

“Peraturan kampus yang menjadi acuan telah kedaluwarsa sejak 2020, sementara perjanjian yang dibuat tidak pernah disosialisasikan secara memadai kepada mahasiswa,” ujarnya.

Sikap bungkam dari pihak kampus menambah ketidakpastian penyelesaian.

Menurut pengacara Dr. Wijang, Komilizani, hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola internal yang berdampak langsung pada nasib dosen.

“Ketidakjelasan aturan ini membuka peluang penafsiran sepihak yang justru merugikan dosen,” ujarnya.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Padli, ST,. MM,. menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Padli, ST,. MM
Wakil ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Padli, ST,. MM

Ia mendorong agar mediasi tidak hanya berfokus pada aturan tertulis, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

“Regulasi harus manusiawi dan memberi ruang bagi dialog konstruktif, bukan semata-mata penegakan sanksi,” katanya.

Dalam rapat terakhir, Wakil Ketua Komisi IV, Saiful Padli, mengungkapkan harapannya agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlarut ke ranah hukum.

“Mediasi harus diarahkan untuk mencari solusi win-win, agar tidak merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya pembaruan regulasi yang responsif dan etis di institusi pendidikan.

Pengacara Dr. Wijang Bapak Komilizani
Pengacara Dr. Wijang Bapak Komilizani

Lebih dari itu, ia mengingatkan agar nilai kemanusiaan tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan, sesuai semangat yang pernah diungkap oleh Bung Karno: “Kemanusiaan adalah pangkal dari segala peradaban.”

Menanti keputusan akhir mediasi, publik dan kalangan akademik berharap ada titik temu yang mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada manusia, bukan hanya pada aturan kaku yang sudah usang.

Pewarta (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB