Deklarasi Barak 106 Sumsel: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Organisasi kebangsaan Barisan Rakyat 01 Juni (Barak 106) resmi dideklarasikan di Provinsi Sumatera Selatan dalam sebuah acara yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang (19/07/2025).

 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diskusi kebangsaan bertema “Merawat Kebhinekaan Demi Menjaga Keutuhan NKRI.”

 

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Kota Palembang, Ir. H. Irwan Ridwan, MM, yang mewakili Wali Kota Palembang.

 

Turut hadir pula Ketua Umum DPP Barak 106 Martin Siahaan, Ketua DPD Barak 106 Sumsel Efran Hutafea, SE, MM, perwakilan Kakanwil Kemenag Sumsel, serta berbagai unsur organisasi kepemudaan dan aktivis Cipayung.

 

Dalam sambutannya, Irwan menekankan pentingnya generasi muda untuk kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

 

Ia menyayangkan menurunnya pendidikan ideologi di sekolah, yang berdampak pada rendahnya pemahaman anak muda terhadap Pancasila.

 

 “Generasi penerus harus kembali kepada Pancasila untuk membangun akhlak. Dulu kita punya pelajaran PMP dan BP7, sekarang itu sudah tidak ada. Banyak anak yang bahkan tidak hafal butir-butir Pancasila,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum DPP Barak 106 Martin Siahaan menyampaikan bahwa deklarasi di Palembang memiliki makna strategis, mengingat kota ini merupakan simbol kejayaan masa lalu Nusantara, terutama sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya.

 “Bung Karno menyebut Sriwijaya dan Majapahit sebagai simbol kejayaan Nusantara. Maka sangat bermakna jika Barak 106 hadir dan menegakkan panji di tanah Sriwijaya ini,” kata Martin.

 

Ketua DPD Barak 106 Sumsel, Efran Hutafea, mengungkapkan bahwa Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari ancaman intoleransi, maraknya penyalahgunaan narkoba, hingga bahaya judi online.

 

Semua ini, menurutnya, hanya bisa dihadapi dengan menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila.

 “Bangsa kita sedang tidak baik-baik saja. Diskusi ini penting untuk membangkitkan semangat kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya tegas.

 

Efran menutup dengan harapan agar forum seperti ini bisa menjadi titik balik kebangkitan nasionalisme dan kesadaran ideologis di tengah arus globalisasi yang penuh tantangan. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru