Menjaga Demokrasi, KPU Bekasi Gandeng Jurnalis untuk Evaluasi Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kedungwaringin, pada Senin (24/02/2025) siang dan dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi jurnalis.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah organisasi pers, di antaranya PWI Bekasi Raya, IWO Indonesia, MOI Kabupaten Bekasi, SMSI Kabupaten Bekasi, IJTI Kabupaten Bekasi, Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi, Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi, JURPALA Indonesia, Ikatan Jurnalis Olahraga (IJO) Kabupaten Bekasi, DPC AWIBB Bekasi, Paguyuban Wartawan Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit, serta Media Centre Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan laporan evaluasi pemilu sebagai bagian dari administrasi yang baik.

Ia menjelaskan bahwa laporan ini akan mencatat berbagai aspek pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk penggunaan anggaran dan tingkat partisipasi pemilih.

“Ini semua akan menjadi bagian dari sejarah demokrasi di Kabupaten Bekasi serta menjadi bahan evaluasi untuk pemilu dan pilkada mendatang, termasuk dalam hal kenyamanan dan keamanan penyelenggaraan,” ujar Ali Ridho.

Sementara itu, Adi Susila, mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi tahun 2004 yang hadir sebagai pemateri, menyoroti persoalan klasik terkait data pemilih.

Menurutnya, KPU bukan lembaga yang seharusnya bertanggung jawab dalam pemutakhiran data pemilih, melainkan hanya sebagai pengguna data yang telah dikumpulkan oleh lembaga lain yang lebih berkompeten.

“Masalah data pemilih selalu terjadi di setiap daerah, termasuk Kabupaten Bekasi. Seharusnya ada lembaga yang khusus menangani ini, sehingga KPU hanya berperan sebagai user. Hal ini akan meningkatkan efisiensi kerja KPU,” ungkap Adi Susila.

Selain permasalahan data pemilih, ia juga menyinggung efektivitas metode kampanye. Menurutnya, kampanye dialogis lebih efisien dibandingkan model kampanye terbuka.

Acara FGD ini turut dihadiri oleh akademisi Dila Novita, perwakilan partai politik, serta Bawaslu Kabupaten Bekasi. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang.

(red/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru