RADARCenter, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo, mengungkapkan bahwa Kemenpora telah memangkas anggaran lebih dari Rp 500 miliar.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Kami di Kemenpora sudah menyisir anggaran dan berhasil memangkas lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya tentu lebih besar dari itu,” ujar Dito saat menghadiri acara di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
Dito menegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, kementeriannya wajib mengikuti kebijakan Presiden.
Menurutnya, Inpres ini bertujuan agar setiap kementerian dan lembaga lebih cermat dalam mengelola anggaran.
“Presiden ingin para menterinya lebih teliti dalam mengawasi anggaran dan mencari peluang efisiensi. Namun, prioritas tetap dijaga, terutama dalam persiapan SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade,” jelasnya.
Inpres Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Instruksi yang diteken pada 22 Januari 2025 ini menargetkan efisiensi anggaran negara hingga Rp 306 triliun, dengan Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun dari transfer ke daerah.
Prabowo menginstruksikan setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi penghematan dalam belanja operasional dan non-operasional, termasuk biaya perjalanan dinas, pemeliharaan, bantuan pemerintah, serta pengadaan alat dan mesin.
Pemerintah daerah juga diminta membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan seminar, serta mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi tugas menetapkan besaran efisiensi anggaran untuk setiap kementerian/lembaga, sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mengawasi efisiensi belanja di tingkat daerah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat dimanfaatkan lebih efektif tanpa mengganggu prioritas pembangunan dan program nasional. (*Red)
Sumber Berita: Telah Tayang di detik.com | 2 Feb 2025 | Judul "Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M"