SATMA AMPI Madina: Mafia Tambang Rantobi Mengelabui Publik, Siang Alat Berat Pura Pura Tutup Dan Malam Di Gas

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal (22/12/2025)– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, semakin menunjukkan pola licik dan terorganisir.

Berdasarkan temuan di lapangan dan tambah laporan masyarakat, aktivitas PETI diduga sengaja disamarkan pada siang hari seolah berhenti beroperasi, namun kembali digas pada malam hari dengan mengoperasikan alat berat tambang ilegal.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama Mukhlis, yang beroperasi di lahan milik Haji Daud. Aktivitas tersebut juga diduga dikendalikan oleh seorang humas lapangan bernama Fajar, yang berperan mengondisikan situasi di lapangan.

Pola siang berhenti–malam beroperasi ini memunculkan dugaan kuat adanya bekingan Oknum aparat, sebab hingga kini aktivitas PETI masih terus berlangsung meski laporan masyarakat telah berulang kali disampaikan.

“Ini adalah bentuk pengelabuan hukum yang nyata. Jika tidak ada pembiaran atau bekingan, mustahil alat berat tambang ilegal bisa keluar-masuk dan beroperasi bebas pada malam hari,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina menilai praktik PETI ini telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta mencederai keadilan dan wibawa hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

“Sebagai bentuk keseriusan dan perlawanan terhadap praktik ilegal tersebut, kami dari SATMA AMPI Madina menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas dan transparan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut akan menuntut:

● Penutupan total PETI Rantobi tanpa tebang pilih

● Penindakan terhadap Mukhlis, pemilik lahan Haji Daud, dan humas lapangan Fajar

●Pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi PETI

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum terus dipermainkan, maka suara rakyat akan turun ke jalan,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina memastikan akan terus mengawal kasus PETI Rantobi hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum dan keselamatan masyarakat.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
PETI Diduga Seret Nama Oknum Kades, Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Kapolres Baru Turun Tangan
Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Senin, 2 Februari 2026 - 23:20 WIB

Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:31 WIB

Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB