PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal — Bendahara Satuan Mahasiswa Pemuda AMPI (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Palmaris Raya yang beroperasi di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Muhammad Saleh menyampaikan keprihatinan serius atas temuan awak media dan pengaduan masyarakat terkait kondisi air sungai yang menghitam, yang diduga kuat akibat pembuangan limbah cair pabrik sawit ke Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Apa yang disampaikan warga dan diberitakan media bukan isu sepele. Jika benar limbah PMKS dibuang ke sungai, ini adalah bentuk pencemaran lingkungan yang nyata dan harus ditindak tegas,” ujar Muhammad Saleh.

Ia menilai, keberadaan terminal akhir sistem perpipaan limbah yang berada tepat di tepian sungai menimbulkan dugaan kuat bahwa pencemaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi sebagai tindakan yang disengaja.

“Desain pipa limbah yang mengarah langsung ke sungai patut dicurigai. Ini harus diusut secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Menurut Muhammad Saleh, dugaan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 60 dan Pasal 69, yang secara tegas melarang pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Dalam kesempatan tersebut, SATMA AMPI Mandailing Natal secara khusus menaruh harapan besar kepada Kapolres Mandailing Natal yang baru agar menjadikan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini sebagai atensi serius.

“Kami berharap Kapolres Madina yang baru AKBP Bagus Priandy dapat menunjukkan komitmen penegakan hukum lingkungan. Jangan ada tebang pilih, jangan ada pembiaran. Proses hukum harus berjalan jika ditemukan unsur pelanggaran,” katanya.

SATMA AMPI Madina mendesak Polres Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, DLH Provinsi Sumatera Utara, serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi.

Melakukan uji kualitas air sungai,
Mengaudit sistem pengelolaan limbah dan IPAL perusahaan,

Menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melanggar hukum.

“Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat. Investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan sungai dan kesehatan warga,” tutup Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Mandailing Natal menegaskan akan mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB