Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal (30/01/2026)– Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bupati Mandailing Natal, terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan dan pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rendi Permata Raya di Desa Singkuang, Kecamatan MBG.

Organisasi pemuda dan mahasiswa menilai HGU PT. Rendi Permata Raya patut untuk ditinjau ulang bahkan dicabut, karena diduga cacat hukum dan melanggar hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat dan petani yang selama ini mengelola lahan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap HGU PT. Rendi Permata Raya.

Selain mendesak pemerintah daerah, organisasi pemuda dan mahasiswa juga menuntut pembentukan Tim Pengukuran Ulang HGU PT. Rendi Permata Raya yang melibatkan BPN dan perwakilan masyarakat secara terbuka, transparan, dan partisipatif, guna memastikan kejelasan batas wilayah HGU serta mencegah terjadinya perampasan lahan rakyat.

Dalam tuntutannya, organisasi pemuda dan mahasiswa turut mengecam kinerja Tim Monitoring dan Evaluasi Khusus (Monevsus) yang dibentuk oleh Bupati Mandailing Natal. Tim tersebut dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal dan tidak pernah melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap lahan masyarakat yang dimasukkan ke dalam wilayah HGU PT. Rendi Permata Raya Tutur Rezki.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan BPN Mandailing Natal menyatakan bahwa pihaknya akan membahas seluruh tuntutan yang disampaikan dan menjadikan persoalan HGU PT. Rendi Permata Raya sebagai perhatian khusus, terutama yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah HGU.

“Tuntutan ini akan kami bahas dan menjadi perhatian khusus bagi BPN, terutama terkait HGU dan hal-hal yang menyangkut hak masyarakat sekitar,” tutur perwakilan BPN Mandailing Natal.

Meski demikian, organisasi pemuda dan mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses ini secara kritis, mengingat Pemerintah dan BPN sejatinya tidak perlu menunggu data dari masyarakat untuk mengetahui subjek dan objek lahan yang masuk ke dalam HGU PT. Rendi Permata Raya, karena hal tersebut seharusnya sudah menjadi tanggung jawab negara dan pihak perusahaan.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.
Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot
20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas
Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam
Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga
Bendahara SATMA AMPI Madina Desak Bupati Periksa Kades Dan BPD Muara Batang Angkola, Dugaan Pengutipan 5 Persen Peti Harus Diusut
SATMA AMPI Madina Soroti Dugaan Keterlibatan Kades Rantopanjang dalam PETI: Satgas Jangan Hanya Rapat Dan Susun Rencana
Program Revitalisasi SDN 018 LP, Redaksi Media Online Serahkan Surat Konfirmasi Kepada Ketua Komisi 1 DPRD Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Selasa, 15 September 2026 - 08:44 WIB

Dugaan Oknum PNS Dinas KB Lingga Bayu Terlibat PETI dan Penampungan Emas Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 13:33 WIB

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Misteri Kematian Anak Di Siabu, Kepala SMPN 3 Siabu Enggan Klarifikasi Status Satpam

Kamis, 3 September 2026 - 14:28 WIB

Rp1,03 Miliar Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa Disorot, Komisi I Tegaskan Tak Boleh Dialihkan Ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB