Mosi Tidak Percaya Tak Di Respon, Warga Rt 45 Akan Gelar Aksi Di Kelurahan Kemang Agung

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang— Warga RT 45 Kelurahan Kemang Agung berencana kembali menggelar rembuk bersama instansi terkait, termasuk Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk membahas kelanjutan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT.

Rembuk kedua ini digelar menyusul pertemuan pertama pada 29 Agustus lalu di kantor Kelurahan Kemang Agung, yang dihadiri Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT, serta perwakilan warga. Namun, warga menilai pertemuan itu belum menghasilkan keputusan yang jelas.

“Warga merasa aspirasi sudah tersampaikan, tetapi permasalahan ini masih menggantung tanpa kepastian,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Sebelumnya, pada (25/08/2025) lalu, warga RT 45 telah melayangkan surat mosi tidak percaya yang ditandatangani lebih dari 50 persen Kepala Keluarga (KK). Mereka menilai Ketua RT tidak lagi layak memimpin karena dianggap gagal menjalankan tugas.

Selama lebih dari satu tahun menjabat, warga menilai Ketua RT tidak memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan. Warga menginginkan pemimpin yang bisa mengayomi, mendengar aspirasi, dan membawa kemajuan bagi RT, bukan sekrdar tampil saat momen tertentu.

“Selama menjabat, yang kami lihat hanya dokumentasi foto kegiatan untuk dilaporkan ke kelurahan. Tidak ada program nyata yang dijalankan,” ungkap seorang warga.

Perwakilan warga, Murni Yanti juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak instansi terkait segera mengambil keputusan tegas.

“Kami tidak butuh pemimpin seperti ini. Lebih baik tidak punya Ketua RT daripada punya Ketua RT yang tidak peduli dengan warga dan lingkungan. Kami ingin segera dicopot,” katanya. Selasa (02/09/2025)

Murni menambahkan, bila pertemuan kedua nanti kembali tanpa hasil, warga RT 45 siap menggelar unjuk rasa di kantor kelurahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Sudah lebih dari setahun menjabat, tapi tidak ada program memajukan lingkungan. Yang ada hanya program mengajak warga berhutang,” imbuh warga lainnya.

Warga berharap rembuk kedua yang akan digelar dalam waktu dekat menghasilkan keputusan final agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menimbulkan keresahan.

Pewarta : Yoga F

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terbaru