Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah ke PT BSS dan PT SAL

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter,Palembang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan langkah signifikan dalam penyelamatan keuangan negara dengan menyita uang senilai Rp 506,15 miliar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank pelat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pada Kamis (7/8/2025).

Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan Rp 100.000 dan menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyebutkan bahwa penyitaan ini merupakan tahap awal dari proses pengembalian kerugian negara.

“Dalam penanganan perkara korupsi, tidak hanya penetapan tersangka dan pemidanaan yang menjadi prioritas, tetapi juga penyelamatan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Selain penyitaan uang tunai, Kejati Sumsel juga telah melakukan pemblokiran sejumlah aset yang nantinya akan dilelang.

Dari aset tersebut, diperkirakan negara dapat diselamatkan sekitar Rp 400 miliar.

Dengan demikian, total potensi penyelamatan keuangan negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp 1 triliun dari total estimasi kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Terkait penetapan tersangka, Vanny menegaskan bahwa tim penyidik akan terus mendalami alat bukti dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Langkah hukum selanjutnya akan segera dilakukan sesuai perkembangan penyidikan,” ujarnya.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:13 WIB

Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru