Warga Desa Sungai Lebung Harapkan Bantuan Pemerintah, Tinggal Di Rumah Reot Dan Memprihatinkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR–  Sebuah rumah tidak layak huni dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, rumah tersebut dihuni oleh Jalisah (45) wanita tanpa suami dan anak yang kehidupannya serba kekurangan warga Rt 10 Dusun 5 Desa Sungai Lebong, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Hasil pantauan awak media Radarcenter dilokasi, rumah yang terletak di atas persawahan Desa Sungai Lebung tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Rumah tersebut berdinding atap rumbai yang telah mengering, atapnya banyak yang bocor, miring dan kondisinya nyaris roboh. Selasa (10/06/2025).

Rumah tersebut dibutuhkan penanganan cepat dari pihak pemerintah dalam hal ini Pemkab Ogan Ilir, karna kalau lambat dilakukan penanganan, jangan sampai rumah ini keburu ambruk.

Saat dikonfirmasi awak media Jalisah berharap agar ada kepedulian dari pemerintah setempat maupun pihak -pihak yang terkait yang peduli dengan kondisinya saat ini.

“Rumah saya ini pada tahun yang lalu sudah pernah difoto -foto dan disurvei oleh perangkat desa (Kadus) namun sampai saat ini belum juga mendapatkan bantuan,” katanya Jalisah kepada awak media.

Menurut Jalisah, rumah tidak ada MCK (Mandi Cuci Kakus), Ia saat ini kalau buang air besar dan kecil langsung dari atas rumahnya. Melalui lantai papan yang bolong.

“Karna saat sekarang air sawah lagi pasang, tapi kalau air kering saya bikin WC darurat menggunakan dinding dari karung bekas,” akunya.

Diajuga menyebutkan bahwa ia pernah mendapat bantuan dari pemerintah berupa beras 10 kg dan uang melalui kantor pos.

“Bantuan tersebut untuk saat ini tidak mendapatkan lagi, kalau bantuan lain tidak pernah dapat,” tutur Jalisah dengan wajah sedih.

“Saya mengharapkan sekali bantuan dari pemerintah, karna kalau musim hujan beserta angin, air masuk kedalam rumah karena atapnya bocor dan dinding rumah ini terbuat dari bambu serta seng-seng bekas yang dipungut dari berbagai tempat,” tambahnya.

Diwaktu yang berbeda, Nata selaku kepala dusun lima menyebutkan kalau Jalisah pernah mendapatkan bantuan berupa beras 10 kg bantuan pangan melalui kantor pos.

“Akan tetapi saat ini bantuan beras pangan tersebut  tidak keluar lagi, selain bantuan pangan ibu jalisah juga pernah mendapatkan bantuan berupa uang melalui kantor pos dan itupun juga tidak dapat lagi,” ucapnya.

Pada tahun lalu, Ia mengakui dapat perintah dari Kepala Desa untuk foto rumah Jalisah, tapi sampai sekarang belum juga keluar bantuan bedah rumah.

“Saya akan akan mengajukan lagi rumah ibu Jalisah, karna rumah tersebut sudah semakin bertambah parah,” pungkasnya. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru