Warga Desa Bakung Sebut Nama YS Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir, Saat Aksi Terkait Mafia Tanah Di Kejagung RI

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Warga Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak) ini, menyampaikan aspirasinya terkait mafia tanah yang terjadi di desa mereka selama ini.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di desa mereka. Karena, permasalahan mafia tanah ini tidak kunjung tuntas.

Faisal, salah seorang warga Desa Bakung yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan, pihaknya mendesak Kejagung supaya segera menetapkan tersangka dalam kasus mafia tanah ini.

“Kami bosan dijanji-janjikan terus, hingga kini kasusnya belum tuntas, ada apa dengan Kejari Ogan Ilir,” katanya dikutip dari akun Facebook @Nakidupberije Akor.

Dalam kesempatan tersebut, massa Gerbak juga sempat menyebut nama YS yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

“Kami minta anggota DPRD Ogan Ilir YS dari partai besar supaya segera ditindak. Kami juga minta Pak Prabowo supaya dapat memberikan kami keadilan, karena anggota dewan ini sudah menindak rakyat kami,” pintanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengungkapkan bahwa pihaknya masih bekerja menangani perkara mafia tanah, yang ada di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perkara mafia tanah, sedang dilakukan penghitungan BPKP terkait kerugian keuangan negara,” paparnya didampingi Kasi Intelijen, Gita Santika Ramadhani, Senin, 20 Januari 2025.

Ditambahkannya, tim penyidik Kejari Ogan Ilir juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Keuangan, untuk mengetahui kerugian keuangan negara dalam perkara mafia tanah ini.

“Hingga saat ini, kami masih terus bekerja untuk memastikan pihak yang paling bertanggungjawab atas perkara tersebut,” tegasnya. (mdy)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru