Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Mandailing Natal ~ Proses penyelesaian sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah dan Kepala Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terus berlanjut di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Agenda sidang pertama pemeriksaan awal digelar pada Selasa (13/01/2026), dengan Register Nomor 80/KIP-SU/S/XII/2025. Dalam persidangan tersebut, Muhammad Amarullah hadir sebagai pemohon, sementara kepala desa selaku termohon tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Ketidakhadiran termohon pada sidang perdana menjadi perhatian serius majelis komisioner. Meski demikian, Komisi Informasi tetap melanjutkan proses penyelesaian sengketa sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sidang kedua kemudian dilaksanakan pada Selasa (20/01/2026). Pada persidangan lanjutan ini, kepala desa hadir memenuhi panggilan, namun agenda masih difokuskan pada tahap pemeriksaan awal akibat absennya termohon pada sidang sebelumnya.

Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi

Dalam persidangan terungkap bahwa dokumen yang dimohonkan pemohon, meliputi APBDes, SPJ, serta Berita Acara Musyawarah Desa, diakui keberadaan dan penguasaannya oleh termohon. Fakta tersebut memperkuat posisi pemohon dalam sengketa keterbukaan informasi publik.

Namun demikian, upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi tidak dapat dilanjutkan. Kepala Desa Malintang Jae secara tegas menyatakan menolak mediasi yang ditawarkan oleh majelis komisioner.

Penolakan tersebut memastikan sengketa informasi ini akan berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya. Majelis menegaskan proses adjudikasi akan tetap berjalan hingga diterbitkannya putusan resmi Komisi Informasi.

Sengketa ini bermula dari permohonan informasi publik yang diajukan Muhammad Amarullah pada September 2025 untuk kepentingan pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan desa. Karena permohonan tidak dipenuhi secara lengkap dan keberatan tidak ditanggapi, jalur penyelesaian sengketa pun ditempuh.

Perkara ini menjadi ujian serius bagi komitmen keterbukaan pemerintahan desa sekaligus penguatan hak warga negara atas informasi publik di Kabupaten Mandailing Natal.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor    : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB