RADARCenter, Muara Enim– Warga Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali dibikin cemas dengan adanya kebakaran disebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga Ilegal diwilayah mereka. Kamis (15/01/2026)
Kebakaran yang terjadi tersebut memicu perhatian dari warga setempat dan menuding kejadian tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya ketegasan dari Oknum aparat setempat, terkait adanya aktivitas diduga Ilegal tersebut diwilayah mereka.
Menurut informasi dari warga, kejadian kebakaran tersebut dari sebuah gudang penampungan BBM Ilegal. Ia menjelaskan bahwa sarang aktivitas mafia minyak ilegal yang berada diwilayah hukum Polsek Gelumbang tersebut telah beroperasi sejak lama dan berpindah pindah tempat.
Namun, keberadaan gudang tersebut tidak pernah tersentuh oleh aparat Kepolisian, warga berasumsi dan menduga adanya kongkalikong antara pemilik gudang dengan Oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami tidak percaya kalau APH tidak tahu tentang aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Mereka diduga sudah terima setoran rutin dari pemilik gudang bernama FJ Putra Selapan,” kata salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menuntut agar pihak Kepolisian Polres Muara Enim dan Polda Sumsel untuk segera menyeret pemilik gudang kehadapan hukum. Mereka juga mengharapkan agar APH tidak bermain retorika atau melakukan pembohongan publik, karena ini menyangkut keselamatan dan ketentraman masyarakat.
“Kami sering membaca berita, wartawan sudah sering sudah memberitakan gudang itu, bahkan kabarnya link berita juga sudah di kirimkan ke Kanit Polsek Gelumbang, namun sampai gudang itu terbakar belum ada tindakan dari Polsek gelumbang,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, api dilokasi kejadian sudah berhasil dipadamkan. Namun, pihak Kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pemilik gudang, serta dugaan kelalaian pengawasan sehingga warga sekitar menjadi sangat resah.
Pewarta : Sar




















