Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Bentuk nyata pelayanan Polres Ogan Ilir kepada masyarakat kembali ditunjukkan. Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. secara langsung menyerahkan 1 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan kepada pemiliknya, Rabu 2 September 2026.

Penyerahan dilakukan di Mapolres Ogan Ilir dan didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit Pidum beserta anggota Sat Reskrim. Motor yang diserahkan adalah 1 unit Honda Beat warna Hitam No. Pol BG 5746 ABR, No. Rangka N-0967082, No. Mesin JM21E-1677563.

Motor tersebut merupakan milik IMRON HADI, 55 tahun, warga Desa Prajen, Kec. Banyuasin I, Kab. Banyuasin. Kendaraan itu dilaporkan hilang pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.50 WIB di Desa Prambanan, Banyuasin. Saat kejadian, pelaku masuk dengan cara merusak pintu dan sempat mengacungkan senjata api kepada korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, motor tersebut berhasil ditemukan petugas di rumah tersangka perkara lain di Desa Ulak Aur Standar, Kec. Pemulutan, Kab. Ogan Ilir. Begitu identitas pemilik terkonfirmasi, Polres Ogan Ilir langsung melakukan proses pengembalian.

“Kami ingin hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setelah kendaraan teridentifikasi dan pemiliknya jelas, langsung kami kembalikan. Ini komitmen kami untuk membantu meringankan beban korban,” tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti.

Di tempat yang sama, pemilik motor menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Ogan Ilir.

“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Kapolres dan jajaran Polres Ogan Ilir. Motor saya yang hilang sejak 4 bulan lalu bisa ditemukan dan dikembalikan dengan cepat. Semoga Polri semakin jaya dalam melayani masyarakat,” ujar IMRON HADI.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Mansyur. AMd. Kep, S.H mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. Proses hukum terhadap pelaku masih terus dikembangkan oleh Sat Reskrim.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan
Sihumas Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 2 Pelaporan Media Online Se-Sumsel Bulan Agustus 2026
Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor Dan HP Korban Berhasil Diamankan
Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan
Terseret Arus Sungai Ogan, Warga Desa Talang Dukun Berusia 20 Tahun Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
Air Mata Haru Korban Kebakaran Pulau Semambu Menerima Kunjungan Dan Bantuan Ketua DPD PSI Ogan Ilir
Kebakaran Dua Rumah di Pulau Semambu, Lansia 95 Tahun Meninggal Dunia, Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Rabu, 2 September 2026 - 09:13 WIB

Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan

Selasa, 1 September 2026 - 13:59 WIB

Sihumas Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 2 Pelaporan Media Online Se-Sumsel Bulan Agustus 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor Dan HP Korban Berhasil Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan

Berita Terbaru