Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter,OGAN ILIR — Polres Ogan Ilir secara resmi merilis hasil pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan selama bulan Agustus 2026, dengan total 13 tersangka yang diamankan beserta beragam barang bukti.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara-perkara tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir.

Satreskrim berhasil mengungkap tujuh perkara dengan tujuh tersangka. Kasus-kasus yang diungkap antara lain pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor. Selain itu, diungkap pula kasus pembakaran rumah dan lahan, penimbunan BBM ilegal, hingga kasus penganiayaan berat.

“Pengungkapan kasus mencakup curanmor dengan barang bukti tiga unit sepeda motor, pembakaran rumah dan lahan, penimbunan BBM ilegal, hingga penganiayaan berat,” jelas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, saat memberikan keterangan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (01/09/2026).

Dari perkara-perkara tersebut, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan kejahatan yang ada.

“Kasus seperti curanmor, pembakaran lahan, dan lainnya masih terus kami kembangkan,” tegas Rizka.

Sementara itu, Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dengan enam tersangka yang diamankan beserta barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.

Kapolres menyebutkan bahwa barang bukti utama yang diamankan berupa sabu seberat 97,65 gram, serta pil ekstasi sebanyak 400 butir dengan berat 176,70 gram.

“Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa alat hisap sabu, handphone, dan sepeda motor. Belum lagi sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah kecil yang diamankan dari para pengedar. Semuanya kami berantas tanpa pandang bulu,” tegas Rizka.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor Dan HP Korban Berhasil Diamankan
Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan
Terseret Arus Sungai Ogan, Warga Desa Talang Dukun Berusia 20 Tahun Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
Air Mata Haru Korban Kebakaran Pulau Semambu Menerima Kunjungan Dan Bantuan Ketua DPD PSI Ogan Ilir
Kebakaran Dua Rumah di Pulau Semambu, Lansia 95 Tahun Meninggal Dunia, Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP
Rektor Dr. Wandi Subroto Tekankan Integritas Dan Kompetensi Kepada 137 Lulusan FEB Rahmaniyah
Air Sungai Berwarna Kehijauan Disebabkan Berkurangnya Debit dan Arus, Ini Kata Penjelasan Direktur PDAM Tirta Ogan!!
Warga Gempar Dengan Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Desa Mekar Jaya Muba

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:41 WIB

Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Terseret Arus Sungai Ogan, Warga Desa Talang Dukun Berusia 20 Tahun Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Air Mata Haru Korban Kebakaran Pulau Semambu Menerima Kunjungan Dan Bantuan Ketua DPD PSI Ogan Ilir

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Kebakaran Dua Rumah di Pulau Semambu, Lansia 95 Tahun Meninggal Dunia, Unit Identifikasi Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru