Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal turun langsung ke PT Riski Fajar Adi Putra di Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat terkait keberadaan perusahaan, khususnya menyangkut persoalan kemitraan/plasma, legalitas dan batas lahan, serta tata kelola perkebunan.

Monev melibatkan sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, di antaranya Dinas Perizinan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta instansi terkait lainnya.

Turut hadir Camat Ranto Baek, Kepala Desa Muara Bangko, Kepala Desa Lubuk Kancah, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat, mahasiswa, serta unsur kepemudaan.

Dari pihak mahasiswa turut hadir Ketua Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IM-RB), Ahmad Afandi Nasution. Sementara dari pihak perusahaan hadir perwakilan PT Riski Fajar Adi Putra yang diwakili Mislan Lubis selaku Koordinator Lapangan (Korlap), serta unsur KUD Parman dan pihak terkait lainnya.

Dalam pelaksanaan Monev, tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta mengidentifikasi sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terkait legalitas dan batas lahan.

Tim akan melakukan penelusuran titik koordinat di lapangan yang selanjutnya akan dikonfirmasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait posisi dan batas Hak Guna Usaha (HGU).

Selain persoalan lahan, kemitraan atau plasma masyarakat menjadi salah satu perhatian utama dalam Monev tersebut. Dalam pembahasan diketahui bahwa pola kemitraan yang selama ini berjalan masih dalam bentuk profit sharing, yakni masyarakat menerima bagian dari hasil bulanan perusahaan.

Pemkab Madina mendorong agar pola kemitraan tersebut ke depan diperjelas dan diarahkan melalui koperasi masyarakat. Pembentukan koperasi nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi sehingga mekanisme, penerima hak, serta hubungan kerja sama antara masyarakat dan perusahaan memiliki dasar yang lebih jelas.

Terkait rencana kemitraan sekitar 150 hektare, Pemkab Madina juga akan memfasilitasi proses pemetaan dan penetapan lokasi bersama pihak perusahaan dan masyarakat.

Setelah lokasi serta penerima hak diperjelas, kemitraan tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam dokumen kerja sama atau MOU antara koperasi masyarakat dengan PT Riski Fajar Adi Putra.

Tim juga menegaskan bahwa hasil Monev tidak berhenti pada kegiatan peninjauan lapangan. Hasil identifikasi dan evaluasi akan disusun untuk kemudian dibawa ke tingkat kabupaten dan ditindaklanjuti bersama masyarakat, pihak perusahaan, BPN, serta instansi terkait.

Pihak perusahaan juga diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan, termasuk dalam tata kelola perkebunan dan pelaksanaan kemitraan.

Tim Monev menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperjelas legalitas, memperbaiki tata kelola, serta memastikan pola kemitraan dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya Monev ini, masyarakat berharap proses yang telah dimulai tidak berhenti pada kegiatan peninjauan semata, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di tingkat kabupaten sehingga persoalan kemitraan, lahan, dan tata kelola perusahaan dapat memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang berkelanjutan. (RC/Magrifatulloh)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ompung Lomok: Forkopimda Jangan Munafik Dalam Penertiban PETI Di Madina.
Teror Mafia Tambang “Pwg” Hantui Jurnalis Dan Aktivis Di Madina
Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal
Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu
Pasok Eskavator Baru Di PETI Kotanopan, Cukong “PW” Dinilai Kangkangi Instruksi Kapolri. Mana Taji Kapolres Madina?
Pertanyaan Publik Belum Terjawab: Ada Apa Dengan Penanganan Dugaan Kasus Desa Simpang Koje?
Diduga Catut Nama Pemprov Sumut Soal PETI Kotanopan, Kades Singengu Julu Kembali “Bungkam”
Ketua Komisi IV DPRD Madina Buka Suara Soal Sengketa Informasi Desa, Salman Desak PMD Dan Inspektorat Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:47 WIB

Teror Mafia Tambang “Pwg” Hantui Jurnalis Dan Aktivis Di Madina

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ironi Kotanopan. Kampung Para Tokoh Besar yang Dilecehkan Mafia Tambang Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:41 WIB

Terlibat PETI Kotanopan, Bupati Madina Didesak Segera Copot Kades Singengu Julu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:48 WIB

Pasok Eskavator Baru Di PETI Kotanopan, Cukong “PW” Dinilai Kangkangi Instruksi Kapolri. Mana Taji Kapolres Madina?

Berita Terbaru