RADARCenter, Muba – Jajaran Polsek Keluang berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial SA alias AT, yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap korban berinisial FS.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, melalui PLH Kanit Reskrim Ipda Akvan Mutaqim, SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 1 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga mengalami luka akibat tusukan senjata tajam pada bagian pinggang belakang sebelah kanan. Luka tersebut kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan SA alias AT yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Pada Rabu, 23 September 2026, Kapolsek Keluang melalui PLH Kanit Reskrim memerintahkan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan SA alias AT di Mess PT Inecda, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, SA alias AT disebut mengakui telah melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau terhadap korban FS pada bagian pinggang sebelah kanan.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum, di antaranya:
– Satu unit mobil truk Dyna warna merah;
– Satu helai baju milik korban;
– Satu rangkap hasil Visum et Repertum.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban meminta uang portal kepada pelaku.
Terjadi perselisihan setelah pelaku disebut merasa tidak berkewajiban membayar uang tersebut. Korban kemudian mengejar pelaku hingga terjadi cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Meski demikian, seluruh keterangan dan dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan diuji berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Keluang masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Musi Banyuasin dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya,” ujar AKP Apriansyah.
Dalam proses selanjutnya, penyidik akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, serta menerapkan ketentuan pidana sesuai hasil penyidikan. (RC/Indra)




















