RADARCenter, Ogan Ilir — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi pembakaran lahan di kawasan perkebunan tebu milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir tengah mendalami jaringan pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan lingkungan tersebut.
Langkah hukum ini diambil menyusul penangkapan seorang karyawan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Cinta Manis berinisial S.
Ia diduga kuat menjadi pemicu kebakaran di Petak 330 Afdeling 10 Rayon IV, Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu malam (23/9).
Peristiwa pembakaran yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu sempat memicu kemarahan warga setempat. Beruntung, masyarakat yang emosional segera mengamankan pelaku ke rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Siring Alam guna mencegah aksi main hakim sendiri.
Antisipasi cepat dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja yang langsung datang ke lokasi untuk meredam massa sekaligus mengevakuasi terduga pelaku ke Mapolres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, memastikan bahwa status kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Tim penyidik juga sedang mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian kebakaran di area perkebunan tebu tersebut,” ujar AKP Rio Tarigan.
Di sisi lain, Kasi Humas Iptu Mansyur kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat maupun pihak korporasi mengenai sanksi hukum berat yang mengintai para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepolisian menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang dengan sengaja menyalakan titik api. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku karhutla di Ogan Ilir. Penegakan hukum akan dilakukan secara agresif dan menyeluruh demi memberikan efek jera,” tutup Iptu Mansyur. (RC/Red)




















