RADARCenter, Palembang– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan distribusi sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan diduga ilegal di Dermaga PT Payung Samudera, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Provinsi Sumsel. Rabu malam (08/07/2026).
Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi BBM ilegal dan mengamankan dua unit truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, serta peralatan yang digunakan untuk memindahkan solar.
Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli dan penyelidikan yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum dikawasan perairan Sungai Musi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati dua truk tangki modifikasi sedang memindahkan solar ke tiga kapal tugboat menggunakan mesin pompa alkon yang disambungkan dengan selang sepanjang kurang lebih 30 meter.
Tim kemudian langsung melakukan penyergapan dan mengamankan lima orang berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23) tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.
Polisi juga mengamankan mesin pompa alkon beserta selang dan tiga kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga akan menerima pasokan BBM tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi masih mendalami asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik distribusi BBM ilegal tersebut.
Kombes Pol Heru Agung Nugroho menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perairan dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM ilegal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., MH mengatakan, pemberantasan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polda Sumsel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal diwilayah Provinsi Sumatera Selatan. (RC/Yopi Lubrex)




















