RADARCenter, OGAN ILIR (18/06/2026) – Proses seleksi penerimaan siswa baru di SMP Negeri 1 Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, menimbulkan keraguan dan kekecewaan dikalangan wali murid serta masyarakat. Tes yang diselenggarakan dinilai berjalan tidak adil dan menimbulkan berbagai pertanyaan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat dua orang calon siswa yang diketahui memiliki kemampuan membaca lancar dan mengaji dengan baik, namun keduanya justru dinyatakan tidak lulus.
Sebaliknya, ada satu calon siswa yang diketahui masih cadal, kurang pandai membaca dan belum lancar mengaji, namun namanya tercantum dalam daftar kelulusan.
Terkait kejanggalan tersebut, muncul dugaan kuat bahwa siswa tersebut dapat dukungan khusus atau dibackingi oleh salah satu oknum guru, sehingga bisa dinyatakan lulus meskipun kemampuannya belum memenuhi standar yang ditetapkan sekolah.
Menyikapi hal ini, kedua wali murid yang anaknya tidak lulus telah menemui langsung Kepala Sekolah Warsono dilingkungan sekolah.
Mereka memohon agar diadakan tes ulang secara terbuka, guna membandingkan langsung kemampuan anak mereka dengan siswa yang bersangkutan untuk membuktikan kebenaran hasil seleksi.
Dalam pertemuan tersrbut Kepala sekolah Warsono mengatakan terkait mengenai permintaan tes ulang, Ia menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru di sekolah tersebut dilaksanakan melalui sistem tes dan dikelola oleh panitia khusus yang sudah ditetapkan.
“Penerimaan siswa baru ini dilakukan melalui tes resmi dan kami memiliki panitia khusus yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaannya. Syarat utama penilaian adalah kemampuan dalam berbahasa Indonesia dan matematika, sedangkan kemampuan mengaji hanya menjadi nilai tambah saja. Oleh karena itu, kami tidak dapat melakukan tes ulang, karena hasil kelulusan ini merupakan keputusan dan hasil kerja dari panitia yang telah ditetapkan sebelumnya,” terangnya.
Penjelasan yang disampaikan pihak sekolah tersebut justru semakin memperkuat keraguan di tengah masyarakat. Warga dan wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir segera turun tangan mengawasi dan memeriksa ulang keseluruhan proses seleksi ini.
Hal ini dilakukan agar terwujud keadilan yang sesungguhnya, dan tidak ada siswa yang dirugikan serta tidak ada kecurangan dalam penerimaan siswa baru.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi Lubrex




















