Wartawan Dan GPP Sumsel Desak Penindakan Gudang CPO Diduga Ilegal Di Talang Kelapa, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, BANYUASIN – Dugaan aktivitas gudang penampungan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) milik seorang pengusaha bernama Ali diwilayah Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah wartawan bersama Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Pasalnya, laporan yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Informasi yang dihimpun, laporan awal terkait dugaan aktivitas gudang CPO tersebut sempat ditangani oleh Panit Intel Polsek Talang Kelapa, IPDA Ahmad.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut maupun keterangan resmi yang disampaikan kepada pelapor maupun masyarakat.

“Kami sudah melaporkan ini secara resmi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seolah-olah laporan kami diabaikan,” ujar JD salah satu wartawan yang turut melaporkan kasus tersebut, Kamis (02/04/2026).

Sementara itu, GPP Sumsel menilai, lambannya penanganan kasus ini dapat menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Mereka khawatir adanya praktik ilegal yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada indikasi kuat, ya harus segera ditindak. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegas perwakilan GPP Sumsel.

Selain itu, aktivitas keluar-masuk mobil tangki di lokasi gudang juga menjadi perhatian warga sekitar. Mereka menduga gudang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan negara serta lingkungan.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Talang Kelapa, segera memberikan klarifikasi sekaligus menindaklanjuti laporan yang telah masuk. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Talang Kelapa terkait perkembangan laporan tersebut.

Pewarta : One dan Tim

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB