Seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Tuai Sorotan: Nama Mantan Terpidana Korupsi Ikut Lulus, Pansel dan Bupati Belum Beri Penjelasan

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Simalungun — Polemik muncul setelah Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Simalungun mengumumkan hasil akhir seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025–2029. Pengumuman resmi dengan Nomor: 17/Pansel-BUMD/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Mixon Andreas Simamora yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.

Dari tiga nama yang dinyatakan lulus, muncul sosok Imman SG Nainggolan, S.Sos yang diketahui pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait Pesta Rondang Bintang di Parapat tahun 2012. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Medan Nomor: 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN Medan, ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan pada 22 Juni 2017.

Saat itu, Imman bertindak sebagai Wakil Sekretaris Panitia Pesta Rondang Bintang, sementara kasus tersebut juga melibatkan Jasman Munthe selaku Bendahara dan Ir. Jan Wanner Saragih sebagai Ketua Panitia, dengan berkas dakwaan terpisah.

Upaya konfirmasi kepada Ketua Pansel Mixon Andreas Simamora melalui pesan WhatsApp terkait lolosnya mantan terpidana korupsi dalam seleksi ini tidak mendapat respons. Telepon yang dilakukan oleh awak media juga tidak dijawab hingga berita ini diturunkan.

Hal yang sama terjadi ketika Bupati Simalungun, H. Anton Saragih, SH, dimintai tanggapan terkait persoalan ini. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat jawaban.

Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, SH, ikut angkat bicara. Ia mempertanyakan alasan Imman SG Nainggolan dapat lulus seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou.

“Apakah karena yang bersangkutan ikut dalam tim Bupati Simalungun, sehingga diluluskan menjadi Dewan Pengawas? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya pada Selasa (3/12).

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Pansel maupun Bupati Simalungun mengenai dasar kelulusan kandidat yang memiliki rekam jejak hukum tersebut.

 

(S. Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru