Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana menyimpan, menguasai, dan membawa senjata penikam atau penusuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Ayat (1) KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa malam (03/02/2026), sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan berawal saat personel Polsek Pemulutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di wilayah rawan tindak pidana 3C.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan melintas di lokasi kejadian. Ketika hendak dihentikan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Angga Nugrah Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH beserta anggota Unit Reskrim, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan dilokasi, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik yang sempat dibuang oleh tersangka dari pinggangnya.

Tersangka diketahui berinisial A.T. (47), seorang petani, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Vega R yang digunakan oleh tersangka saat kejadian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Pemulutan guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan berkas perkara untuk dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polsek Pemulutan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sumber  : Humas Res Oi

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Berita Terbaru

Kota Palembang

Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa Di Universitas PGRI Palembang?

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:49 WIB