Bupati Mandailing Natal Gelar Pertemuan Dengan APDESI. Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL~ Pernyataan Bupati Mandailing Natal saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/05/2025).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasdam I Bukit Barisan Brigjen Arif Hartoto Saksikan Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Lapangan Astaka Sumut
Koperasi UMKM TJS dan Yayasan Mulia Raja Dukung Lake Toba GP 2025: Aquabike dan F1 Powerboat Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Lokal
Dampingi Kades Diperiksa, Anggota DPRD Madina Disorot: Dugaan Intervensi dan Etika Publik Dipertanyakan!
Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global
Aliansi Mahasiswa Apresiasi Langkah KPK Geledah Rumah Dan Kantor PUPR Madina
Istri Kades Maki Aktivis, Bukannya Klarifikasi: Panik Hadapi Sorotan Publik?
Manajer BOS Mandailing Natal Disorot: Dituding Hanya Wayang, Warga Minta Bupati dan Kajari Turun Tangan
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Kasdam I Bukit Barisan Brigjen Arif Hartoto Saksikan Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Lapangan Astaka Sumut

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Koperasi UMKM TJS dan Yayasan Mulia Raja Dukung Lake Toba GP 2025: Aquabike dan F1 Powerboat Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:24 WIB

Dampingi Kades Diperiksa, Anggota DPRD Madina Disorot: Dugaan Intervensi dan Etika Publik Dipertanyakan!

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

Aliansi Mahasiswa Apresiasi Langkah KPK Geledah Rumah Dan Kantor PUPR Madina

Berita Terbaru