Bupati Mandailing Natal Gelar Pertemuan Dengan APDESI. Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL~ Pernyataan Bupati Mandailing Natal saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/05/2025).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
PGK Sumut Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah.
Ikatan Alumni (IKA) PMII Sumut Ajak Masyarakat Sumut Jangan Terprovokasi Atas Konflik Terjadi Di Timur Tengah.
Relawan BONAR Sumatra Utara Resmi Bertranformasi Menjadi Organisasi Masyarakat BONAR Indonesia
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga
Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut
Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:00 WIB

PGK Sumut Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah.

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Ikatan Alumni (IKA) PMII Sumut Ajak Masyarakat Sumut Jangan Terprovokasi Atas Konflik Terjadi Di Timur Tengah.

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:29 WIB

Relawan BONAR Sumatra Utara Resmi Bertranformasi Menjadi Organisasi Masyarakat BONAR Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:41 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terbaru