RADARcenter, Pematangsiantar – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mendapat apresiasi publik. Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera, SP. Tambak, SH, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika terbaru ini mencerminkan komitmen kuat aparat dalam melindungi masa depan generasi bangsa.
“Pengamanan sabu mendekati 100 gram ini merupakan bukti nyata bahwa polisi benar-benar serius menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH pada Senin (24/11/2025), dijelaskan bahwa 421 paket sabu yang disita tersebut berpotensi memengaruhi sekitar 9.278 orang apabila berhasil beredar di pasar gelap.

Jumlah tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama bagi keberlangsungan masa depan anak muda di Pematangsiantar.
SP. Tambak, SH menilai cepatnya respon dan ketepatan langkah Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Irwanta Sembiring, SH, MH patut mendapat apresiasi luas.
Ia menegaskan bahwa konsistensi seperti ini harus terus dijaga untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) berhasil menjaring seorang residivis berinisial FEP alias G (37) beserta pasangannya F br S (34). Hingga kini polisi masih terus memburu pemasok utama berinisial P, yang diduga menjadi bagian penting jaringan peredaran narkoba tersebut.
LSM ELANG MAS menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Peredaran narkoba bukan terjadi karena polisi lengah, tetapi karena masih ada pihak-pihak yang berani bermain. Masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan,” tegas SP. Tambak.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.
Dengan penindakan tegas dan berkelanjutan, ia optimistis peredaran narkotika di Pematangsiantar dapat ditekan secara signifikan sehingga generasi muda semakin terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(S. Hadi Purba)





















