Diduga Langgar Aturan, Kades Tanah Abang Jaya Bangun Pos Kamling di Tanah Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALI – Pembangunan Pos Kamling di Desa Tanah Abang Jaya menuai kontroversi. (5 Maret 2025)

Pasalnya, bangunan tersebut diduga berdiri di atas tanah milik perusahaan, tepatnya di lokasi jalan Pertamina, tanpa kejelasan terkait hibah tanah.

Menurut aturan yang berlaku, pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) harus didukung dengan surat hibah.

Tanah yang bersifat pinjam pakai atau tanpa legalitas jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan permanen.

Seorang tokoh masyarakat Tanah Abang Jaya yang enggan disebut namanya mempertanyakan bagaimana proyek ini bisa lolos dari pengawasan pihak terkait.

“Aturannya sudah jelas, kalau pembangunan menggunakan DD atau ADD, tanahnya harus ada surat hibah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Tanah Abang Jaya menyatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari humas Pertamina.

 “Kami akan konfirmasi dulu ke pihak humas Pertamina, karena mereka tidak bisa memberikan surat hibah,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait status lahan tersebut dan tindakan yang akan diambil oleh pihak terkait.

Masyarakat pun berharap ada transparansi dalam penggunaan dana desa serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pewarta (*Aswandi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB