Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Polisi menggagalkan peredaran 400 butir pil ekstasi diwilayah Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam operasi penggerebekan pada Kamis (03/09/2026) malam, Polisi meringkus dua orang  tersangka.

Kasat Resnsrkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menerangkan, kedua tersangka mengedarkan narkoba tersebut menggunakan sepeda motor.

“Anggota kami mengamankan para tersangka saat melintasi sebuah jembatan di Pemulutan. Benar bahwa ada 400 butir ekstasi yang disimpan dalam helm dan diamankan petugas,” terang Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (04/09/2026).

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu dua unit handphone dan dua unit sepeda motor. Kedua tersangka berinisial IC (38) dan DP (25).

“Keduanya ini warga Ogan Ilir. Untuk tersangka DP merupakan residivis kasus narkoba,” ungkap Surya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait peredaran ekstasi dalam jumlah besar tersebut. Termasuk sumber dan tujuan peredaran ekstasi.

Menurut Surya, tak menutup kemungkinan ada peran tersangka lain dalam peredaran narkoba jenis ini.

“Maka saat ini proses pendalaman terus berlanjut. Entry point penyidikan kami lakukan lewat riwayat percakapan di handphone para tersangka,” ujar Surya.

Ia menegaskan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

“Terkait informasi perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Dan untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan
Sihumas Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 2 Pelaporan Media Online Se-Sumsel Bulan Agustus 2026
Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor Dan HP Korban Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Jumat, 4 September 2026 - 11:44 WIB

Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB