Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Polisi menggagalkan peredaran 400 butir pil ekstasi diwilayah Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam operasi penggerebekan pada Kamis (03/09/2026) malam, Polisi meringkus dua orang  tersangka.

Kasat Resnsrkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menerangkan, kedua tersangka mengedarkan narkoba tersebut menggunakan sepeda motor.

“Anggota kami mengamankan para tersangka saat melintasi sebuah jembatan di Pemulutan. Benar bahwa ada 400 butir ekstasi yang disimpan dalam helm dan diamankan petugas,” terang Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (04/09/2026).

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu dua unit handphone dan dua unit sepeda motor. Kedua tersangka berinisial IC (38) dan DP (25).

“Keduanya ini warga Ogan Ilir. Untuk tersangka DP merupakan residivis kasus narkoba,” ungkap Surya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait peredaran ekstasi dalam jumlah besar tersebut. Termasuk sumber dan tujuan peredaran ekstasi.

Menurut Surya, tak menutup kemungkinan ada peran tersangka lain dalam peredaran narkoba jenis ini.

“Maka saat ini proses pendalaman terus berlanjut. Entry point penyidikan kami lakukan lewat riwayat percakapan di handphone para tersangka,” ujar Surya.

Ia menegaskan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

“Terkait informasi perkembangan penyidikan selanjutnya akan kami sampaikan. Dan untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap IRT Pengedar Sabu Di Tanjung Raja
Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung
Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar
Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap IRT Pengedar Sabu Di Tanjung Raja

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta

Berita Terbaru