RADARCenter, Muba– Warga dihebohkan dengan penemuan sosok mayat laki laki bersimbah darah di perkebunan sawit di Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel. Selasa (25/08/2026) sekira Pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, korban merupakan seorang pemuda bernama AA (21) warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya. Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan diduga oleh AS (39), seorang petani yang juga warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat tersebut, pihak Polsek Sungai Keruh langsung luncur ke TKP. Dugaan sementara mayat tersebut adalah korban pembunuhan, kejadian di kebun milik korban sendiri.
Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka bacok pada lutut kanan, luka pada bahu kiri yang diduga akibat benda tajam, luka pada pergelangan tangan kiri, serta luka berat pada bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian Jenazah korban dibawa ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan keterangan awal dari pelaku. Kejadian bermula saat korban diduga mengambil buah kelapa sawit miliknya di lahan kebun tersebut sekitar pukul 10.00 Wib.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan bermaksud meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun, korban disebut menolak sehingga terjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada perkelahian.
“Jadi menurut keterangan pelaku, ia meminta korban untuk mengganti dengan uang dari buah kelapa sawit yang ia curi dari kebunnya. Hingga terjdilah perkelahian,” terang kasi Humas Polres Muba saat dikonfirmasi wartawan.
Ia melanjutkan, dalam perkelahian tersebut, pelaku mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
“Dari keterangan Pelaku, ia mengaku membacok bagian lengan kiri korban sebanyak satu kali dan bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat hingga bagian leher terputus dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Setelah kejadian lanjut kasi Humas, pelaku kemudian mendatangi dan menyerahkan diri ke Polsek Sungai Keruh. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum serta melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.
“Jadi setelah terjadinya perkelahian berdarah berujung meninggalnya korban. Pelaku langsung bergegas menyerahkan dirinya ke mapolsek sungai keruh. Saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan untuk ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.
Saat ini Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dan untuk pelaku akan dibawa kerutan Mapolres Muba. (RC/Red)




















