Masa Jabatan Belum Berakhir, Warga RT 53 Bukit Sangkal Pertanyakan Rencana Pemilihan Ketua RT Baru

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG – Polemik kepengurusan RT 53 RW 03, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, mencuat. Sejumlah warga bersama kuasa hukum Ketua RT 53, Agusti Saputra, SH, mendatangi Pemerintah Kota Palembang untuk menyampaikan surat laporan sekaligus meminta kepastian terkait status kepengurusan RT tersebut.

Surat disampaikan melalui Pusat Informasi dan Administrasi Pemerintah Kota Palembang. Warga meminta Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan penjelasan mengenai status Surat Keputusan (SK) Ketua RT 53 serta rencana pelaksanaan pemilihan Ketua RT baru.

Persoalan ini muncul karena warga yang mendukung Agusti Saputra menyebut masa jabatan Ketua RT 53 periode 2023–2028 belum berakhir. Namun, di sisi lain, muncul rencana untuk menggelar pemilihan Ketua RT baru.

Kuasa hukum Agusti Saputra, Rudi Hartono, mengatakan kedatangan mereka ke Pemkot Palembang bertujuan memperoleh kepastian administratif mengenai SK Ketua RT 53.

“Kami datang mewakili Ketua RT 53 untuk memohon penjelasan kepada Bapak Wali Kota Palembang mengenai SK sebagai Ketua RT 53. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah SK tersebut sudah dikeluarkan, masih dalam proses, atau memang belum diterbitkan,” ujar Rudi.

Menurutnya, ketidakjelasan mengenai status SK tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah warga RT 53. Apalagi, muncul rencana pemilihan Ketua RT baru yang dinilai perlu mendapatkan kejelasan terlebih dahulu mengenai dasar dan status kepengurusan RT yang berjalan.

“Kami ingin ada kepastian. Kalau SK sudah diterbitkan, tentu kami ingin mengetahui statusnya. Kalau belum, kami juga ingin mengetahui proses dan dasar administrasinya,” katanya.

Rudi mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pihak Kelurahan Bukit Sangkal dan Kecamatan Kalidoni.

Pertemuan bahkan telah dilakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan untuk membahas persoalan kepengurusan RT 53.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan lurah dan camat untuk mempertanyakan kepastian SK tersebut. Harapannya, persoalan ini bisa segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Warga Pertahankan Ketua RT

Sementara itu, warga RT 53, Marleni, menyatakan dukungannya terhadap Aguscik Saputra agar tetap menjalankan tugas hingga masa jabatannya selesai.

Menurutnya, selama menjadi Ketua RT, Agusti dinilai telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pak Agusti orangnya baik, sportif dan selama ini melayani warga dengan sepenuh hati. Kami berharap beliau tetap menjadi Ketua RT sampai selesai masa jabatannya,” ujar Marleni.

Marleni mengaku adanya dinamika terkait rencana pemilihan Ketua RT baru telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarwarga dan dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Kami berharap Pak Lurah bisa menjadi penengah dan memberikan solusi. Kalau ada persoalan, sebaiknya diselesaikan dengan baik agar warga tidak terpecah,” katanya.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan kepastian mengenai status kepengurusan RT 53.

“Kami berharap Pak Agusti tetap menjadi RT kami sampai selesai masa jabatannya,” tegasnya.

Warga Minta Wali Kota Turun Tangan

Senada disampaikan Iwan, warga RT 53. Ia menilai Agusti selama ini merupakan sosok yang baik dan selalu siap membantu serta melayani kepentingan warga.

“Pak RT 53 orangnya baik, tidak merugikan warga dan selalu siap melayani masyarakat,” ujarnya.

Iwan berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian dari Pemerintah Kota Palembang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami berharap Pak Wali Kota bisa menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian kepada warga,” katanya.

Warga dan kuasa hukum kini menunggu respons Pemerintah Kota Palembang atas surat yang telah disampaikan. Mereka berharap adanya penjelasan resmi mengenai status SK Ketua RT 53 serta dasar pelaksanaan apabila memang akan dilakukan pemilihan Ketua RT baru.

Dengan adanya kepastian tersebut, warga berharap polemik dapat segera berakhir dan pelayanan pemerintahan di lingkungan RT 53 tetap berjalan kondusif.

Pewarta : Yuli

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Pertanyakan Kronologi 12 Jam
Diduga Konsleting Listrik, 9 Rumah Di Jalan Jepang Kertapati Hangus Terbakar
Ratu Dewa Lantik Ki. Agus H. Sulaiman Amin Sebagai Pj Sekda Kota Palembang
Perwira Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Turun ke Masyarakat, Perkuat Sinergi Pentahelix Cegah Karhutla Di Sumatera
Pikar Palar Sosialisasi Bersama Warga Rw 06, Bersihkan Drainase Tersumbat
Saat Mandi Di Sungai Musi Dua Bocah SD Tenggelam Belum Ditemukan, Tim SAR Masih Melakukan Pencarian
Pertemuan Sidang Gugatan Warga Kenten Terhadap PDAM Tirta Betuah Ke-3 Masih Tahap Mediasi
Tak Terima Adanya Dugaan Pemilihan Rt Baru, Ketua RT 53 Buat Laporan Ke SPKT Polda Sumsel,

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Pertanyakan Kronologi 12 Jam

Senin, 7 September 2026 - 17:38 WIB

Diduga Konsleting Listrik, 9 Rumah Di Jalan Jepang Kertapati Hangus Terbakar

Rabu, 2 September 2026 - 14:26 WIB

Ratu Dewa Lantik Ki. Agus H. Sulaiman Amin Sebagai Pj Sekda Kota Palembang

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Perwira Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Turun ke Masyarakat, Perkuat Sinergi Pentahelix Cegah Karhutla Di Sumatera

Selasa, 1 September 2026 - 13:14 WIB

Pikar Palar Sosialisasi Bersama Warga Rw 06, Bersihkan Drainase Tersumbat

Berita Terbaru

Mandailing Natal

20 Siswa Di Madina Tumbang, Dilarikan Ke Puskesmas

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:33 WIB