Pelaku Curat Nyanyi, Tiga Temannya DPO Polsek Tanjung Raja

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Tim gabungan dari Polsek Tanjung Raja dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam gelaran Operasi Sikat Musi I 2026.

Seorang pelaku berhasil diringkus, sementara 3 (tiga) rekannya saat ini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi pencurian ini menimpa seorang pelajar berinisial KAA (14) pada Senin siang, 7 September 2026. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih bernomor polisi BG 2488 TAE saat diparkir dalam kondisi stang terkunci di pekarangan rumah kerabatnya di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan resmi korban, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku pada Selasa sore, 29 September 2026. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan bersama Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, petugas bergerak cepat menuju target operasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Di bawah komando Kanit Pidum IPDA Abriansyah dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPTU Ettah Yuliansyah, tim gabungan berhasil membekuk tersangka berinisial M (19) di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi mendalam, tersangka M mengakui seluruh perbuatannya.

Ia membeberkan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan bersama tiga orang rekannya, yakni F, Y, dan M, yang saat ini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu buah STNK, sebuah besi tajam yang telah dimodifikasi (kunci T), satu buah kunci Y, serta satu unit sepeda motor Honda Vario perak yang digunakan sebagai sarana aksi kejahatan mereka. Diketahui, beberapa alat kejahatan tersebut juga terikat dengan perkara pidana lain yang tengah ditangani Polres Ogan Ilir.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka M kini ditahan di sel tahanan Polres Ogan Ilir.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengejar tiga komplotan lainnya yang buron dan merampungkan berkas penyidikan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
KETUA DPRD OI BERANG! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan, Bupati Langsung Copot Plt Kadis Damkar
Ketua DPRD Kecam Mobil Damkar Ogan Ilir Dipakai Untuk Perusahaan: Keselamatan Warga Jangan Dikalahkan Oleh Kepentingan Bisnis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terbaru