RADARCenter, OGAN ILIR – Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Batu Akp Suparna P Utomo Didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur.AMd.Kep,SH mengatakan Rumah yang terbakar merupakan milik Rusdiman bin Sukaini, 48 tahun, seorang petani. Saat kejadian, korban sedang berada di kebun. Informasi kebakaran pertama kali disampaikan oleh anak korban.
Setibanya di lokasi, api masih membakar rumah selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga dibantu pihak terkait.
Kapolsek Tanjung Batu masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
“Akibat kejadian ini rumah mengalami kerusakan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp40.000.000,-. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar AKP Suparna.
Personil Polsek Tanjung Batu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta melakukan dokumentasi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan saat bepergian listrik,lampu dan peralatan listrik lainnya sudah dimatikan, rutin melakykan memeriksa listrik di rumah guna mencegah kejadian kebakaran serupa,
Pewarta : Emi


















