Satu Unit Rumah Di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Batu Akp Suparna P Utomo Didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur.AMd.Kep,SH mengatakan Rumah yang terbakar merupakan milik Rusdiman bin Sukaini, 48 tahun, seorang petani. Saat kejadian, korban sedang berada di kebun. Informasi kebakaran pertama kali disampaikan oleh anak korban.

Setibanya di lokasi, api masih membakar rumah selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga dibantu pihak terkait.

Kapolsek Tanjung Batu masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

“Akibat kejadian ini rumah mengalami kerusakan. Kerugian material ditaksir sekitar Rp40.000.000,-. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar AKP Suparna.

Personil Polsek Tanjung Batu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta melakukan dokumentasi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan saat bepergian listrik,lampu dan peralatan listrik lainnya sudah dimatikan, rutin melakykan memeriksa listrik di rumah guna mencegah kejadian kebakaran serupa,

Pewarta : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan
Sihumas Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 2 Pelaporan Media Online Se-Sumsel Bulan Agustus 2026
Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor Dan HP Korban Berhasil Diamankan
Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan
Terseret Arus Sungai Ogan, Warga Desa Talang Dukun Berusia 20 Tahun Belum Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
Air Mata Haru Korban Kebakaran Pulau Semambu Menerima Kunjungan Dan Bantuan Ketua DPD PSI Ogan Ilir

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Rabu, 2 September 2026 - 09:13 WIB

Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan

Selasa, 1 September 2026 - 13:59 WIB

Sihumas Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 2 Pelaporan Media Online Se-Sumsel Bulan Agustus 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Gerak Cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Curat, Motor Dan HP Korban Berhasil Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan

Berita Terbaru