Polemik Pemalsuan Tanda Tangan, BPD Desa Karangjaya, Melporkan Ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mencuat ke publik. Dugaan tersebut disebut terjadi dalam dokumen pertanggungjawaban anggaran desa pada periode 2019 hingga 2026.

Informasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal LP-KPK Kabupaten Bekasi, H. Andri. Dalam upaya mengonfirmasi temuan tersebut, H. Andri menemui Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjaya, Abdul Rojak.

Saat dikonfirmasi, Abdul Rojak membenarkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Benar, kasus ini sudah kami laporkan. Salah satu pihak yang merasa dirugikan adalah saya sendiri. Saya tidak pernah menerima uang insentif, perjalanan dinas maupun insentif lainnya. Saya juga tidak pernah menandatangani dokumen SPJ tersebut, namun tanda tangan saya diduga tercantum dalam SPJ dari tahun ke tahun,” ujar Abdul Rojak.

Ia menambahkan bahwa dirinya bersama pihak lain, termasuk Dubi Yanto dan sejumlah pihak lainnya, telah memberikan kuasa kepada penasihat hukum untuk melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Perkara ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu, H. Andri selaku tim investigasi LP-KPK Kabupaten Bekasi menyatakan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami meminta Bapak Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses secara hukum,” ujar H. Andri.

Apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan ketentuan pidana lainnya yang relevan, sesuai hasil penyidikan penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karangjaya maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Demi menjaga asas praduga tak bersalah, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta : Rul

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia Pilkades Karangbahagia Gelar Pelantikan Dan Simulasi Tugas KPPS
Gelar Anniversary Ke -3 Tahun, LSM Garda Bekasi Panaskan Mesin Organisasi Dan Perkuat Konsolidasi
Gelar Coffee Morning Bersama Rekan Media, Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja Di Tahun 2026
Silahturahmi Tanpa Batas Bidan Winta “Tetap Jaga Keharmonisan dan Kerukunan Jelang Pilkades”
XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Di Depan Pemkab, Soroti Kinerja DLH
Ingin Perubahan, Ribuan Warga Kawal Anita Amin Fauzi Daftar Pilkades Di Kalijaya Cikarang Barat
Sebut Pendukung Petahana “Gak Punya Otak”, Pilkades Karang Bahagia Nyaris Memanas
Panitia Pilkades Karang Bahagia Masih Membuka Pendaftaran, 4 Bakal Calon Sudah Terdaftar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:38 WIB

Panitia Pilkades Karangbahagia Gelar Pelantikan Dan Simulasi Tugas KPPS

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Gelar Anniversary Ke -3 Tahun, LSM Garda Bekasi Panaskan Mesin Organisasi Dan Perkuat Konsolidasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Gelar Coffee Morning Bersama Rekan Media, Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja Di Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Silahturahmi Tanpa Batas Bidan Winta “Tetap Jaga Keharmonisan dan Kerukunan Jelang Pilkades”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:38 WIB

XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Di Depan Pemkab, Soroti Kinerja DLH

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB