Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Jajaran Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Foto : Barang Bukti sajam diamankan Polisi (Red)

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (15/02/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Korban dalam kejadian tersebut adalah H.S (39), seorang wiraswasta, warga Dusun IV Desa Talang Balai Lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka M.B (45) bertemu korban di sebuah warung. Terjadi adu mulut yang membuat tersangka merasa tersinggung. Tersangka kemudian pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang. Anak tersangka, E.P (21), yang mengetahui kejadian tersebut, ikut mencari korban.

Selanjutnya, kedua tersangka bertemu dengan korban dan terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan dan bacokan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja oleh pihak keluarga, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.

Setelah kejadian, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di RS AK Gani Palembang untuk menjalani perawatan medis. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., serta Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E., tim gabungan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa

• 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna coklat;

• 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas, menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Ogan Ilir, Jembatan  Desa Babatan Saudagar Berdiri Kokoh Selesai Di Bangun
Kartu PBI Nonaktif? Ini Penjelasan, Cara Reaktivasi, dan Respons Pemerintah di BPJS Kesehatan
Menyalakan Cahaya Ramadhan, Yayasan Kauny Insanul Quran Palembang Hadirkan Senyum untuk Santri, Yatim, dan Lansia
Perkelahian Berujung Maut Di Desa Talang Balai Lama, 1 Warga Meninggal Dunia Dan 1 Lagi Masih Dirawat Di Rumah Sakit
Polsek Indralaya Lakukan Monitoring Dan Himbauan Di Wisata Air Pantai Senai
Truk Box Diduga Angkut BBM Ilegal dari Sumur Rakyat di Keban, Sejumlah Nama Disebut
Pemdes Sukarami Mendukung Ketahanan Pangan Melalui peternakan Ayam
Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ogan Ilir Dapil III Gelar Reses II Masa Sidang II Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:42 WIB

Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Ogan Ilir, Jembatan  Desa Babatan Saudagar Berdiri Kokoh Selesai Di Bangun

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:47 WIB

Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:15 WIB

Kartu PBI Nonaktif? Ini Penjelasan, Cara Reaktivasi, dan Respons Pemerintah di BPJS Kesehatan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:42 WIB

Perkelahian Berujung Maut Di Desa Talang Balai Lama, 1 Warga Meninggal Dunia Dan 1 Lagi Masih Dirawat Di Rumah Sakit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:37 WIB

Polsek Indralaya Lakukan Monitoring Dan Himbauan Di Wisata Air Pantai Senai

Berita Terbaru