Polisi Tangkap Pengedar Narkoboy Di Lahat, Amankan BB Empat Paket Sabu Dari Kamar Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, LAHAT — Jajaran Kepolisian Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel. Rabu (01/04/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IJ (29) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar diwilayah tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Noprianto, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan pergerakan target.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dikediaman tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,05 gram dan ditemukan di atas kasur di dalam kamar tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IJ mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pedesaan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Lahat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika secara konsisten demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru