RADARCenter, OGAN ILIR – Viral beredar di media sosial, foto seorang politisi yang diduga anggota DPRD Ogan Ilir pamer botol minuman keras (miras) disebuah klub malam.
Pada foto yang beredar sejak Rabu (18/03/2026) malam itu, diduga anggota legislatif tersebut berinisial RT alias YM (24) berfoto bersama sambil memamerkan sebuah botol miras. RT ini diketahui masyarakat khususnya masyarakat Kabuoaten Ogan Ilir adalah anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” kata Edwin melalui pesan WhastsApp, Kamis (19/3/2026) malam.
Selanjutnya kata Edwin, secara prosedur BK akan memanggil RT dan saksi-saksi yang ada di klub malam tersebut.
“Saksi-saksi untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran etik,” terang Edwin.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari yang bersangkutan, terkait foto pamer botol miras yang diduga disebuah klub malam tersebut. (RC/Tim)




















