DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP, dan didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H, Ardani, SH, MH, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Unsur Forkopimda, OPD, para Camat Se- Kabupaten Ogan ilir serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari proses pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Melalui pelaksanaan dua rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutlah, Polsek Rambang Gelar Sosialisasi Bersama PT. MHP Dan Pemangku Kepentingan
Tim Paskibraka Perwakilan Ogan Ilir Raih Juara 2 Harapan Tingkat Provinsi Sumsel
Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga
Koalisi LSM, Ormas, Pers Dan Mahasiswa Sumsel Siap Gelar Aksi Damai Jilid V Di Jalinteng Muba: Infrastruktur Rusak 20 Tahun Dinilai Bukti Kelalaian Negara
Gerakan Indonesia ASRI, Program Belida Polda Sumsel, Perbaikan Jalan Di Ogan Ilir
Jembatan penghubung Desa Lubuk Segonang OI Nyaris Putus, Laporan Kades Tak Kunjung Di Tindak Lanjuti
Kasat Binmas Polres Ogan Ilir Pimpin Kegiatan Belida Asri Di Desa Palem Raya
Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:56 WIB

Cegah Karhutlah, Polsek Rambang Gelar Sosialisasi Bersama PT. MHP Dan Pemangku Kepentingan

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:09 WIB

Tim Paskibraka Perwakilan Ogan Ilir Raih Juara 2 Harapan Tingkat Provinsi Sumsel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, Program Belida Polda Sumsel, Perbaikan Jalan Di Ogan Ilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:10 WIB

Jembatan penghubung Desa Lubuk Segonang OI Nyaris Putus, Laporan Kades Tak Kunjung Di Tindak Lanjuti

Berita Terbaru