RADARCenter, Ogan Ilir– Setelah kembali viral dipemberitaan media Pers terkait puluhan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir ( OI ) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), keluhkan banyaknya berkas yang diajukan oleh pihak Puskesmas untuk ditanda tangani dan di cap.
Setelah pemberitan tersebut viral, timbul instruksi yang diduga dari pihak Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir di group Kapus, timbulnya statement tersebut tentu menjadi pertanyaan Publik. Ada apa dengan Dinkes Kabupaten Ogan Ilir?
Instruksi tersebut berbunyi “Bapak ibu Kapus terkait Pemberitaan ini, jangan sampai SPJ Puskesmas di lihat oleh orang yang tidak bertanggung jawab…agar tidak memperpanjang pemberitaan….diharapkan kerjasamanya…amankan SPJ kita…!?”
Menurut salah satu aktivis Sumsel, Renaldi Davinci Koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel mengatakan, semestinya pihak Dinkes tidak perlu mengeluarkan statement seperti itu di group Kapus.
“Kalau bersih kenapa harus risih, dengan adanya instruksi tersebut kepada seluruh Kapus di Ogan Ilir, dapat menimbulkan kecurigaan Publik, ada apa dibalik SPJ tersebut,” kata Renaldi, Minggu (12/10/2025).
Renaldi melanjutkan, fungsi SPJ Kegiatan adalah Pertanggungjawaban Keuangan. Menunjukkan penggunaan dana yang telah dialokasikan secara transparan dan akuntabel.
“Bukti Pelaksanaan Kegiatan dengan melengkapi laporan pelaksanaan tugas dan pengeluaran agar pihak berwenang dapat memverifikasi keabsahan kegiatan tersebut. Dan juga dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan atau korupsi dengan adanya bukti-bukti yang lengkap dan sah, bukannya malah dirahasiakan seperti itu,” tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, berdasarkan keterangan beberapa Kepala Desa kepada awak media terkait kegiatan posyandu yang ada di desa mengatakan, kegiatan Posyandu yang ada di desa divasilitasi oleh desa yang mengunakan angaran Dana Desa.
Namun, setiap kegiatan Posyandu. Selain Bidan Desa memang ada pihak dari Puskesmas yang datang, kalau untuk makan tambahan seperti susu dan makanan lainnya. Itu melalui angaran dari Desa dan tidak ada dari Puskesmas.
“Kami binggung setelah membaca berita Online dari beberapa media yang beredar baru baru ini, sementara selesai kegiatan Posyandu di desa, pihak Puskesmas menyodorkan berkas dan meminta tanda tangan dari Kepala desa. Kegunaannya untuk apa…?
Apakah untuk laporan dan Spj untuk pencaeran anggaran,” katanya kepada awak media, Sabtu (11/10/2025)
Sementara itu, Rudi Mahdum salah satu tokoh masyarakat Ogan Ilir sekaligus mantan Kepala Desa dan juga mantan Ketua forum Kepala Desa Ogan Ilir pada masanya menilai bahwa itu diduga adanya kaitan dengan anggaran perjalanan dinas belasan miliar.
“Ini berkemungkinan adanya kaitan perjalanan dinas yang viral dalam pemberitaan dibeberapa media Online beberapa hari lalu dan angaran itu ada di Puskesmas Puskesmas,” ujarnya.
“Saya memgimbau kepada Kepala Desa, agar hendaknya ketika ada pihak dari Puskesmas yang menyodorkan berkas untuk ditanda tangani harap dibaca dan ditelaah terlebih dahulu, karna diduga adanya kaitannya dengan anggaran,” tambahnya.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi