KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Bekasi — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Karang Taruna Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, resmi dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi ke Satuan Tugas Saber Pungli Polres Metro Bekasi, Senin (20/10/2025).

Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, sekitar pukul 14.30 WIB di Mapolres Metro Bekasi.

Dalam kesempatan itu, KIM menyerahkan Laporan Informasi (LI) dengan tembusan ke sejumlah instansi, di antaranya Polsek Cikarang Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bupati Bekasi, serta Karang Taruna Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kami melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh Karang Taruna Desa Cibuntu. Langkah ini kami ambil untuk mencegah terulangnya praktik serupa dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegas Devied.

Menurutnya, dugaan pungli tersebut mencoreng citra lembaga desa yang seharusnya menjadi panutan dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Sungguh disayangkan, lembaga yang semestinya menjadi contoh justru diduga melakukan tindakan yang tidak benar. Bahkan indikasinya bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujarnya.

Devied menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk menegakkan keadilan serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi agar tetap kondusif.

“Selama ini kami sebagai penggiat sosial kontrol kerap dianggap mengganggu dunia industri. Padahal yang justru merusak kepercayaan investor adalah oknum-oknum yang melakukan pungli seperti ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungli dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan dunia usaha.

 

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, para investor bisa saja enggan menanamkan modalnya di Bekasi,” tambahnya.

 

KIM Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami ingin masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi menjaga marwah lembaga sosial agar tetap bersih,” tutup Devied.

(Rahmat)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
DPC PDI Perjuangan Gelar Konfercab VI Serentak Di Kabupaten Bekasi
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru