Diduga Tak Miliki Izin, Koat Coffee Akan Disegel, Komisi III DPRD Palembang Turun Tangan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RADARcenter, Palembang – Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Kerja bersama mitra terkait menindaklanjuti laporan masyarakat dan aktivis mengenai sejumlah bangunan usaha yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Kota Palembang, Senin (27/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya memanggil berbagai instansi dan pemilik usaha untuk memastikan kejelasan izin operasional beberapa kafe yang dilaporkan, di antaranya Cafe Nako, Forest Cafe, Okinawa Palembang, dan Koat Coffee.

“Dari hasil rapat, tiga kafe yakni Cafe Nako, Okinawa, dan Forest Cafe sudah memiliki izin lengkap. Namun satu kafe, yakni Koat Coffee, tidak memiliki satu pun izin usaha,” ungkap Rubi.

Lebih lanjut, Rubi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat pula keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan, khususnya potensi banjir di sekitar Forest Cafe dan Cafe Nako.

“Kita minta pihak owner untuk mencari solusi agar tidak terjadi banjir lagi. Jangan sampai kegiatan usaha menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara untuk Koat Coffee, Komisi III merekomendasikan agar tempat tersebut disegel dalam waktu tiga hari karena tidak memiliki izin apa pun.

“Kalau Satpol PP Palembang tidak berani menyegel, setelah tiga hari kami akan rekomendasikan langsung kepada Pak Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam untuk meninjau ulang kinerja Satpol PP. Kalau tetap tidak berani, kami bersama Pemkot akan turun langsung untuk melakukan penyegelan,” tegasnya.

Rubi juga menegaskan bahwa keberadaan tempat usaha tanpa izin dapat berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan.

“Palembang punya Perda dan Perwali yang jelas. Jadi kalau ada yang tidak punya izin tapi tetap beroperasi, itu mencederai pelaku usaha lain yang tertib. Maka kami minta usaha tanpa izin ditutup sampai izinnya lengkap,” paparnya.

Sebagai penutup, Rubi memberi imbauan kepada seluruh pengusaha yang ingin membuka usaha di Kota Palembang agar taat aturan dan melengkapi izin terlebih dahulu.

“Kami mendorong pemerintah mempermudah proses perizinan, tapi sebelum izin keluar jangan dulu beroperasi. Karena dampaknya bisa menimbulkan persoalan hukum maupun sosial. Silakan berusaha, tapi ikuti aturan,” tandasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan
Hemat Anggaran hingga Lawan Mafia Parkir, LKPSS–Bapenda Bahas Strategi PAD Palembang
Dinas PUPR OI Realisasikan Pemeliharaan Ruas Jalan Sukaraja Baru. Ini Kata Masyarakat!
PWI Sumsel Gelar Rapat Pleno, Sepakat Bersatu Dibawah Kepemimpinan Kurnaidi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:22 WIB

Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Hemat Anggaran hingga Lawan Mafia Parkir, LKPSS–Bapenda Bahas Strategi PAD Palembang

Berita Terbaru