RADARcenter, Ogan Ilir — Sebanyak 15 desa di Kecamatan Pemulutan Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Jaga Desa tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini berlangsung di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai dengan peserta para kepala desa dan operator desa.
Bimtek tersebut berlandaskan Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2024 tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan keuangan daerah kepada desa, dan Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1227/Kep/DPMD/2024 mengenai lokasi, pagu, dan petunjuk teknis ADD 2025. Adapun narasumber berasal dari BP2KP, Bank Sumsel Babel, dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Kepala DPMD Ogan Ilir, Apriyadi, S.P., M.Si, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta dalam kegiatan ini. Menurutnya, Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan operator dan kepala desa dalam mengelola sistem aplikasi Siskeudes serta memahami fungsi aplikasi Jaga Desa.
“Aplikasi Jaga Desa merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh pihak kejaksaan,” jelas Apriyadi, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Kapuk, A. Sohib M. Nur, yang juga Ketua Forum Kepala Desa Ogan Ilir, mengimbau agar para operator mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan dan transparansi desa masing-masing.
“Ke depan, sistem Siskeudes akan diperbarui menjadi versi online. Maka penting bagi operator desa, kepala desa, dan pihak Bank Sumsel Babel untuk memahami mekanismenya sejak awal,” ujar Sohib.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Sumsel Babel, Kejari Ogan Ilir, para camat dari empat kecamatan, BKAD Kecamatan, serta para kepala desa dan operator desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (*Kai)





















