Komisi II dan Komisi IV DPR RI Ajak Masyarakat Pemulutan Ogan Ilir Gemar Makan Ikan, Cegah Stunting

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan DPR RI melanjutkan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Sumatera Selatan.

Setelah sebelumnya diadakan di Banyuasin dan Palembang, kampanye ini dilaksanakan di Ogan Ilir, tepatnya di Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan.

Anggota Komisi IV DPR RI Hj. Kartika Sandra Desi menerangkan, Gemarikan bertujuan mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat.

Tujuannya agar lebih menyukai ikan sebagai sumber protein utama yang sehat dan bergizi.

“Gemarikan mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan guna menekan angka stunting,” terang Kartika di sela kampanye Gemarikan, Selasa (05/08/2025).

Sasaran utama kampanye ini mencakup ibu hamil, balita, remaja putri dan masyarakat umum khususnya di wilayah Kecamatan Pemulutan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Baznas Kabupaten Ogan Ilir Tinjau Lokasi Rumah Roboh

Sebagai mitra KKP, Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program Gemarikan.

Kartika menyebut ini sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui pola konsumsi pangan yang sehat dan berkelanjutan.

“Konsumsi ikan yang cukup akan berdampak langsung pada kualitas kesehatan dan kecerdasan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menumbuhkan budaya makan ikan di seluruh lapisan masyarakat,” ucap Kartika.

Sebanyak 500 paket bantuan Gemarikan disalurkan kepada masyarakat, terdiri dari ikan beku 1 kilogram, abon ikan lele, kerupuk tulang ikan dan kerupuk amplang ikan.

Baca Juga :  Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Polsek Tanjung Batu Berhasil Tangkap Pelaku di Palembang

Dari jumlah tersebut, 10 paket dibagikan langsung di lokasi acara, sementara 490 paket lainnya disalurkan ke rumah-rumah warga.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Wazir Noviadi menilai Ogan Ilir berpeluang besar menciptakan zero stunting.

Mengingat produksi ikan yang melimpah di Ogan Ilir, tinggal manajemen dan koordinasi antarlini yang terus ditingkatkan.

“Mudah-mudahan Insha Allah tahun depan Ogan Ilir zero stunting. Kami dapat info dari Bapak Bupati Ogan Ilir kalau saat ini angka stunting mengalami penurunan yang sangat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” terang Ovi, nama panggilannya.

Reporter: Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Indralaya Laksanakan Giat Penanaman Jagung Dalam Program Ketahanan Pangan Di Desa Meranjat 2
Komisi I DPRD Ogan Ilir Fraksi PKS Tinjau Lokasi Kebakaran Dan Berikan Bantuan Di Desa Ulak Kerbau Lama
Polsek Pemulutan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil Di Desa Muara Baru
Somasi Terbuka, Kantor Hukum Desri Nago Ultimatum Media Penyebar Hoak, Klarifikasi Dalam 3×24 Jam
Terjadi Kebakaran Di Desa Ulak Kerbau Lama, Api Hanguskan Lima Rumah Warga
SHS Law Firm Minta Polda Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Oleh Eks Anggota DPRD Sumsel
Masyarakat Desa Purun Timur Mengeluhkan, Akses Jalan Desa Tak Kunjung Diperbaiki
Warga Palembang Edarkan Narkoboy Di Desa Tanjung Dalam Muba, Pihak Polsek Keluang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Komisi II dan Komisi IV DPR RI Ajak Masyarakat Pemulutan Ogan Ilir Gemar Makan Ikan, Cegah Stunting

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Polres Indralaya Laksanakan Giat Penanaman Jagung Dalam Program Ketahanan Pangan Di Desa Meranjat 2

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Komisi I DPRD Ogan Ilir Fraksi PKS Tinjau Lokasi Kebakaran Dan Berikan Bantuan Di Desa Ulak Kerbau Lama

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Polsek Pemulutan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Pipil Di Desa Muara Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Somasi Terbuka, Kantor Hukum Desri Nago Ultimatum Media Penyebar Hoak, Klarifikasi Dalam 3×24 Jam

Berita Terbaru