Dugaan Praktik Penjualan Rokok Ilegal Di Banyuasin, Diduga Ada Setoran Ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Banyuasin– Praktik peredaran rokok ilegal diduga berlangsung bertahun-tahun diwilayah Kabupaten Banyuasin tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pengusaha sekaligus agen besar berinisial Hermanto diduga menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai dari sebuah toko dikawasan Jalan Palembang–Betung, Kelurahan Sukamoro, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Jenis rokok yang dijual di antaranya merek ABS, Oris, Nayan Bold, Nayan Clik, RC Mild, Link (hitam, biru, merah), Savero, Slava Biru, Zeet Bold, hingga Ratu. Seluruhnya diduga beredar tanpa cukai resmi dari Bea Cukai.

Sumber warga sekitar mengungkapkan, praktik ini sudah lama terjadi tanpa tersentuh razia aparat. Dugaan kuat, toko tersebut mendapat “perlindungan” dari aparat hukum setempat.

“Setiap awal bulan, biasanya ada oknum polisi datang menggunakan mobil putih. Dia menerima dua amplop putih,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang sama juga menyebut, aparat dari Polsek Talang Kelapa diduga kerap melakukan pengambilan “jatah” setoran dari pihak pemilik toko.

Hal itu ditengarai menjadi alasan mengapa praktik penjualan rokok ilegal tersebut dibiarkan berlangsung.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, penjualan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan sanksi pidana dan denda yang tidak ringan.

Bea Cukai sendiri berulang kali menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Talang Kelapa maupun aparat Kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik tersebut.

Pewarta : Panglima

Editor     : firman

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru