Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi tetapkan mantan Walikota Palembang Harnojoyo sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde. Senin (07/07/2025).

Tampak iring iringan keluar dari gedung Kejati Sumsel, selesai menjalani pemeriksaan, kemudian mantan Walikota Palembang tersebut keluar dengan memakai baju tahanan warna merah dan bertopi hitam.

Harnojoyo saat akan menuju mobil tahanan langsung dihadang awak media dan cecar pertanyaan, Ia hanyak bisa menunduk. Dan dalam pernyataan singkatnya, Ia mengaku dirinya ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pimpinan.

“Hari Ini saya telah ditetapkan sebagai tersangka, mungkin ini adalah salah satu bentuk saya sebagai pimpinan, tanggung jawab terkait dengan pembangunan pasar cinde, jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Palembang,” katanya singkat, kemudian masuk ke mobil tahanan.

Pada pemberitaan sebelumnya, sebelum Harnojoyo ditetapkan tersangka, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama yakni pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Adapun ke empat tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018 Eddy Hermanto, setara pejabat Aldiron Grup, Aldrin.

Penetapan para tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.

Seperti juga diketahui, Alex Noerdin dan Eddy Hermanto kini masih menjalani tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya beberapa waktu yang lalu.  (RC/Yopi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman
Ditengah Kesibukannya, Camat Kertapati Sempatkan Kunjungi Sekretariat Redaksi Media RADARCenter.info
LPSK Gencarkan Sosialisasi Di Palembang, Anggota DPR RI Prana Putra Sohe: Dalam RUU Terbaru, Perlindungan Diperluas Tidak Hanya Untuk Saksi Dan Korban Tapi Juga Untuk LPSK
Anniversary Ke-1 Media Online RADARCenter.info, Satu Tahun Berkarya Untuk Informasi Bermutu Dan Terpercaya
Penuh Warna dan Kehangatan, IKKI Sumsel Lantik Pengurus Baru Di Tengah Nuansa Budaya India

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:04 WIB

Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:22 WIB

Ditengah Kesibukannya, Camat Kertapati Sempatkan Kunjungi Sekretariat Redaksi Media RADARCenter.info

Berita Terbaru