Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi tetapkan mantan Walikota Palembang Harnojoyo sebagai tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi pasar Cinde. Senin (07/07/2025).

Tampak iring iringan keluar dari gedung Kejati Sumsel, selesai menjalani pemeriksaan, kemudian mantan Walikota Palembang tersebut keluar dengan memakai baju tahanan warna merah dan bertopi hitam.

Harnojoyo saat akan menuju mobil tahanan langsung dihadang awak media dan cecar pertanyaan, Ia hanyak bisa menunduk. Dan dalam pernyataan singkatnya, Ia mengaku dirinya ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pimpinan.

“Hari Ini saya telah ditetapkan sebagai tersangka, mungkin ini adalah salah satu bentuk saya sebagai pimpinan, tanggung jawab terkait dengan pembangunan pasar cinde, jadi saya mohon maaf kepada warga Kota Palembang,” katanya singkat, kemudian masuk ke mobil tahanan.

Pada pemberitaan sebelumnya, sebelum Harnojoyo ditetapkan tersangka, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama yakni pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Adapun ke empat tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT Magna Beatum Raimar Yosnaidi, Ketua Panitia Pengadaan proyek Pasar Cinde tahun 2018 Eddy Hermanto, setara pejabat Aldiron Grup, Aldrin.

Penetapan para tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan rangkain pemeriksaan cukup panjang dan mengambil keterangan sekitar 71 saksi.

Seperti juga diketahui, Alex Noerdin dan Eddy Hermanto kini masih menjalani tahanan dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya beberapa waktu yang lalu.  (RC/Yopi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda H. Aprizal Hasyim Melantik Kasat Pol PP Dan Plt. Direktur RSUD Palembang BARI
Dua Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Bawah Jembatan Kertapati Ditemukan
Pemerintah Desa Raja Menggelar Acara Kontes Dangdut Desa Raja (KDDR)
Mosi Tidak Percaya Tak Di Respon, Warga Rt 45 Akan Gelar Aksi Di Kelurahan Kemang Agung
Aksi Damai Mahasiswa di Palembang Berjalan Aman Dan Damai Tanpa Anarkis
Saksi Kecewa, Sidang Lanjutan Korban Laka Lantas Di Ogan Ilir Ditunda Tanpa Ada Kejelasan Yang Pasti
Diduga Jaringan Bahar Pasar Moderen, Tempat Penampungan Minyak Goreng Ilegal Di Tegal Binangun Plaju Darat
Rehab Kelas Rp595 Juta di SMPN 4 Talang Ubi Disorot LSM, Diduga Tak Sesuai Spek dan Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 17:50 WIB

Sekda H. Aprizal Hasyim Melantik Kasat Pol PP Dan Plt. Direktur RSUD Palembang BARI

Selasa, 2 September 2025 - 17:21 WIB

Dua Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Bawah Jembatan Kertapati Ditemukan

Selasa, 2 September 2025 - 15:59 WIB

Pemerintah Desa Raja Menggelar Acara Kontes Dangdut Desa Raja (KDDR)

Selasa, 2 September 2025 - 10:44 WIB

Mosi Tidak Percaya Tak Di Respon, Warga Rt 45 Akan Gelar Aksi Di Kelurahan Kemang Agung

Senin, 1 September 2025 - 16:54 WIB

Aksi Damai Mahasiswa di Palembang Berjalan Aman Dan Damai Tanpa Anarkis

Berita Terbaru