Masyarakat Resah, Pemda Dan Polres Madina Terkesan Lamban Menindak Dua Kafe Di Jalan Lintas Timur

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MADINA– Pemda Madina dinilai kurang tegas atas beroperasinya kafe MASRIN dan kafe TIO berkedok tempat karaoke ternyata menjadi tempat penjualan Miras dan hiburan malam

Peraturan tentang peredaran minuman keras di Indonesia diatur melalui beberapa ketentuan, antara lain
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Permendag No. 25 Tahun 2019 dan Permendag No. 47 Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013

Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran minuman keras di Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras.

Dedi Aliansyah mengangap Pemda dan Polres Madina dinilai sangat lamban dan kurang tanggap atas keresahan masyarakat atas beroperasinya kedua kafe tersebut di Jalan Lintas Timur.

“Patut diduga bahwa Pemda maupun Polres Madina diduga bekerjasama dengan kedua kafe tersebut karena lambanya tindakan hukum untuk menutup,” tuturnya.

“Kami mengecam dan menantang Bupati Madina untuk tanggap dan secepatnya menutup tempat hiburan malam tersebut, sehingga kemungkaran dan kegiatan mengkonsumsi/ memperjual belikan miras yang haram ini dapat terhenti sesuai dengan kaidah islam maupun perundang-undangan yang berlaku,” tambah dedi.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Plasma, AMT Muara Batang Gadis Sumut Sempat Gelar Aksi Damai Kepada PT. DIS
Anggota DPRD Madina Serahkan Sisa Uang Pembangunan Mesjid Ke Pihak Desa Momoang Julu
Membuat Resah, Sekelompok Masyarakat Laporkan Akun Facebook Madina Bibir Ke Polres Madina

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:37 WIB

Terkait Plasma, AMT Muara Batang Gadis Sumut Sempat Gelar Aksi Damai Kepada PT. DIS

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:07 WIB

Masyarakat Resah, Pemda Dan Polres Madina Terkesan Lamban Menindak Dua Kafe Di Jalan Lintas Timur

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Anggota DPRD Madina Serahkan Sisa Uang Pembangunan Mesjid Ke Pihak Desa Momoang Julu

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:08 WIB

Membuat Resah, Sekelompok Masyarakat Laporkan Akun Facebook Madina Bibir Ke Polres Madina

Berita Terbaru