Seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Tuai Sorotan: Nama Mantan Terpidana Korupsi Ikut Lulus, Pansel dan Bupati Belum Beri Penjelasan

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Simalungun — Polemik muncul setelah Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Simalungun mengumumkan hasil akhir seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025–2029. Pengumuman resmi dengan Nomor: 17/Pansel-BUMD/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Mixon Andreas Simamora yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.

Dari tiga nama yang dinyatakan lulus, muncul sosok Imman SG Nainggolan, S.Sos yang diketahui pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi terkait Pesta Rondang Bintang di Parapat tahun 2012. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Medan Nomor: 16/Pid.Sus-TPK/2016/PN Medan, ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan pada 22 Juni 2017.

Saat itu, Imman bertindak sebagai Wakil Sekretaris Panitia Pesta Rondang Bintang, sementara kasus tersebut juga melibatkan Jasman Munthe selaku Bendahara dan Ir. Jan Wanner Saragih sebagai Ketua Panitia, dengan berkas dakwaan terpisah.

Upaya konfirmasi kepada Ketua Pansel Mixon Andreas Simamora melalui pesan WhatsApp terkait lolosnya mantan terpidana korupsi dalam seleksi ini tidak mendapat respons. Telepon yang dilakukan oleh awak media juga tidak dijawab hingga berita ini diturunkan.

Hal yang sama terjadi ketika Bupati Simalungun, H. Anton Saragih, SH, dimintai tanggapan terkait persoalan ini. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat jawaban.

Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, SH, ikut angkat bicara. Ia mempertanyakan alasan Imman SG Nainggolan dapat lulus seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou.

“Apakah karena yang bersangkutan ikut dalam tim Bupati Simalungun, sehingga diluluskan menjadi Dewan Pengawas? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya pada Selasa (3/12).

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Pansel maupun Bupati Simalungun mengenai dasar kelulusan kandidat yang memiliki rekam jejak hukum tersebut.

 

(S. Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru